SuaraJogja.id - AR (39) perempuan yang tinggal di Padukuhan Playen II, Kalurahan Playen, Kapanewonan Playen Gunungkidul dibuat meradang. Perempuan yang sehari-hari berjualan angkringan di Jalan Playen-Paliyan ini menjadi korban pelecehan seksual oleh pembeli angkringannya tersebut.
Panit Reskrim Polsek Playen, Iptu Larso ketika dikonfirmasi Senin (12/10/2020) malam membenarkan adanya peristiwa pelecehan seksual yang menimpa AR tersebut. Peristiwa tersebut terjadi hari Senin (12/10/2020) sekira pukul 12.05 WIB di Warung angkringan milik korban.
"Benar, pelakunya pemuda buruh harian lepas,"paparnya, Selasa (13/10/2020) di kantornya.
Sekira pkl 12.00 WIB, terlapor SBR (26) warga Wiyoko Lor Kalurahan Plembutan Kapanewonan Playen datang ke angkringan korban. Setelah memarkirkan kendaraan lalu berjalan masuk ke dalam angkringan.
Pelaku menghampiri korban dan langsung memegang payudara sebelah kiri milik pelapor menggunakan tangan kanan. Lalu terlapor memesan minum dan duduk di kursi angkringan tak jauh dari korban berdiri membuatkan minum pesanan pelaku.
"Saat sedang dibuatkan minum oleh korban, terlapor memegang payudara pelapor sebelah kanan menggunakan tangan kanan,"tambahnya.
Setelah selesai minum dan makan pelaku langsung pergi. Korban yang merasa dilecehkan atas kejadian tersebut lantas melapor peristiwa tersebut ke Mapolsek Playen. Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Polisi berhasil mengantongi identitas pelaku lantas memhurunya di kediaman yang bersangkutan. Pelaku digelandang ke Mapolsek Playen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap korban.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi menambahkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan ternyata korban dan pelaku saling kenal. Pelaku mengaku terangsang melihat pakaian korban yang cukup ketat sehingga lekuk tubuhnya terlihat dengan jelas.
Baca Juga: Joglo Citakan Piyaman, Melongok Saksi Bisu Berdirinya Gunungkidul
"Pelaku melakukannya dengan sadar. Tidak di bawah pengaruh miras,"paparnya.
Hajar menambahkan, pasal yang dikenakan ke pelaku adalah pasal281 KUHP tentang perbuatan asusila ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
Namun karena menjadi laporan dan delik aduan maka Polsek Playen akan tetap melanjutkan perkara tersebut sampai ke sidang di Pengadilan.
Sementara AR mengaku jika pelaku memang merupakan pelanggan lama. Saat pelaku melancarkan aksinya, kondisi warung angkringan miliknya memang tengah sepi. Pelaku melancarkan aksinya sebanyak dua kali, yang pertama di bagian kiri kemudian selang beberapa saat yang kanan.
"Awalnya saya bisa menahan marah. Tetapi kok ngelunjak, saya terus marah," ujarnya.
Setelah korban marah-marah, pelaku meminta maaf namun tidak langsung pergi dan tetap meneruskan makan serta minumnya. Selang beberapa saat, pelaku lantas pergi meninggalkan korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat