Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:46 WIB
Petugas kepolisian melakukan pendataan kerusakan fasilitas di kantor DPRD DIY pascabentrokan, Kamis (8/10/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Mobil polisi yang dikerahkan untuk mengadang massa ikut rusak akibat lemparan batu.

Tak hanya itu, beberapa kendaraan motor juga rusak bahkan terbakar.

Sebelumnya diberitakan, aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD DIY berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020).

Polisi mencoba mengurai massa dengan menembakkan gas air mata. Hal itu pun mendapat balasan dari massa hingga terjadi aksi lemparan batu.

Baca Juga: Giliran Persatuan Orang Melayu Kalbar Geruduk DPRD, Tolak Omnibus Law

Kericuhan dipastikan reda pukul 17.40 WIB. Massa aksi dan kepolisian kembali ke titik lokasi awal.

Load More