Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:25 WIB
Beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) dibawa ke kantor Bawaslu Bantul setelah ditertibkan oleh Tim Penertiban APK Tingkat Kabupaten. - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Kami mengimbau kepada dua paslon untuk taat dan patuh dengan regulasi yang berlaku khususnya terkait dengan pemasangan APK di masa kampanye ini," ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan beberapa regulasi tentang pemasangan APK tadi sebelumnya sudah disosialisasikan melalui tim kampanye dan LO masing-masing paslon. Dengan temuan ini diharapkan menjadi perhatian bagian para peserta pemilihan, tim kampanye, relawan, pendukung dan para simpatisa agar dapat memasang APK sesuai dengan ketentuan dan regulasinuanh berlaku.

"Semoga dengan pelaksanaan penertiban ini akan lebih menyadarkan semua pihak dari kedua paslon untuk terus menaati aturan atau regulasi yang ada," tutur Didik.

Baca Juga: PTPS Sepi Peminat, Bawaslu Bantul Rencanakan Perpanjang Masa Pendaftaran

Load More