SuaraJogja.id - Belasan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon kepala daerah Gunungkidul Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi dirusak orang tak dikenal. Tak hanya itu, beberapa APK milik Paslon nomor urut 2 ini juga diklaim hilang.
Oleh karena itu, Tim pemenangan pasangan calon nomor 2 Immawan Wahyudi Martanty mendatangi kantor Badan Pengawasan Pemilu, Selasa (06/10/2020) untuk melaporkan peristiwa tersebut. Mereka menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu dan tidak ingin menuduh tim sukses dari pasangan calon kepala daerah yang lain.
Sekretaris DPD Partai Nasdem Gunungkidul yang juga tim pemenangan Immawan Martanty, Wisnu Dwi Atmojo mengatakan, mereka sudah memasang APK sejak 4 hari yang lalu. Namun Senin (6/10/2020) malam, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat perihal adanya APK yang rusak karena kesengajaan.
"Rusaknya itu disayat pakai cutter kayaknya,"ujar laki-laki yang akrab dipanggil Ahong ini, Selasa (6/10/2020) di kantor Bawaslu.
Perusakan APK ini terjadi di Padukuhan Keblak, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu. Ia menyebut setidaknya ada 15 APK yang dirusak di sejumlah titik terutama terjadi di Kapanewonan Semanu. Tak hanya itu, Selasa pagi dirinya juga menerima laporan dari simpatisan Immawan-Martanty adanya perusakan APK di tempat lain.
Selain itu ada beberapa APK mereka yang juga hilang akibat ulah orang jahil. APK-APK yang rusak dan hilang tersebut sudah terpasang selama 4 hari. Sehingga pihaknya tidak mengetahui secara pasti pengrusakan tersebut kapan terjadi. Namun demikian kerusakan baru diketahui Senin (05/10/2020) malam.
"Karena itu kami memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke penagakkan hukum terpadu (gakkumdu) di Bawaslu Gunungkidul,"paparnya.
Dalam pelaporannya, tim pemenangan Immawan Martanty juga melampirkan bukti APK yang berupa banner dengan sejumlah sayatan. Pelaporan yang ia sudah diterima dengan nomor 05/PL/PB/Kab/15.03/X/2020. Dan dalam 42 jam kedepan akan ada jawaban dari Bawaslu.
Pihaknyapun mengaku tidak ingin menuduh oknum tertentu yang sengaja melakukan perusakan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu. Pasalnya Tim Sukses Paslon Immawan-Martanty tak ingin membuat kegaduhan dalam tahapan Pilkada yang sekarang masih kondusif ini.
Baca Juga: Ada Isu Tsunami 20 Meter, Wisatawan ke Pantai Gunungkidul Susut 1000 Orang
Divisi Penanganan Pelanggaran, Sudarmanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan akan segera memproses laporan ini. Saat ini, Internal Bawaslu masih melalukan pembahasan untuk akhirnya dilanjutkan ke Gakumdu.
Ia sendiri belum bisa merinci kategori perusakan APK tersebut sebagai tindak pidana pemilu atau pelanggaran administrasi pemilu. Karena yang berhak menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada para pelaku perusakan tersebut. Yang berhak menentukan kategori pelanggaran dan sanksinya adalah Gakumdu.
"Jadi belum bisa kami sampaikan bahwa ini adalah pelanggaran jenis pelanggaran apakah pelanggaran admistrasi atau pidana,"papar dia.
Ia mengatakan untuk penyelesainnya sebenarnya bisa cukup cepat. Karena dalam aturannya jika semua persyaratan yang dibutuhkan telah lengkap maka dalam waktu 3 hari permasalahan tersebut sudah bisa diputuskan.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik