SuaraJogja.id - Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan kritik pedas untuk para kepala daerah yang menolak UU Cipta Kerja. Di sisi lain, pernyataan Ngabalin soal sampah demokrasi dan tanggapan santai tetapi menohok dari Refly Harun juga menjadi sorotan.
Sementara itu di Jogja, Polda DIY menereima sembilan laporan pescabentorkan yang terjadi saat demo tolak UU Cipta Kerja. Selain itu, saat ini warga Jogja juga tengah memasuki tahun ke-10 pascaerupsi Gunung Merapi, dan warga mengungkapkan bergaam perubahan yang mereka rasakan kini.
Tak hanya itu, video viral tips usaha "pelihara tuyul" Mbah Lasiyo asal Bantul ternyata masih ada kelanjutannya, yang lantas mengobati rasa penasaran warganet. Berikut lima berita terfavorit SuaraJogja.id, Jumat (16/10/2020) kemarin:
1. Ngaku Makin Paham UU Ciptaker, Ferdinand Semprot Kepala Daerah yang Menolak
Penolakan terhadap UU Cipta Kerja (Ciptaker) oleh sejumlah kepala daerah membuat heran mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Hal tersebut ia rasakan setelah ia mengaku makin memahami substansi inti dari UU yang dikecam masyrakat luas ini.
2. Viral Tips Usaha Pelihara Tuyul Mbah Lasiyo, Ternyata Ini Maksudnya
Sebuah video yang membagikan momen ketika seseorang kakek yang berprofesi sebagai petani pisang di Kabupaten Bantul viral di media sosial Twitter. Video ini viral karena petani tersebut membagikan tips usaha sukses yang cukup nyentrik.
Baca Juga: Farid Gaban: Budiman dan Fadjroel Harusnya Ganas Tolak UU Ciptaker
Video ini diunggah oleh akun Twitter @renaldypjs pada Rabu (14/10/2020). Akun Twitter ini mengunggah dua potongan video yang saling berkesinambungan. Dalam twitnya, ia menuliskan, "Ilmu bisnis yang tidak diajarkan di kampus."
3. Ngabalin Sebut Sampah Demokrasi, Pendapat Refly Harun Santai Tapi Menohok!
Pakar hukum dan tata negara Refly Harun angkat bicara terkait pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut demonstran sampah demokrasi.
Menurut Refly Harun, pendapat tersebut merupakan hak Ngabalin. Namun, dia mempertanyakan bagaimana mungkin aksi demonstrasi disebut sampah demokrasi.
Berita Terkait
-
Farid Gaban: Budiman dan Fadjroel Harusnya Ganas Tolak UU Ciptaker
-
Panas! Perihal Kata Bodoh, Ferdinand Hutahaean Tantang Debat Musni Umar
-
Bima Arya Minta APEKSI Dilibatkan Dalam Rumuskan Aturan Turunan UU Ciptaker
-
Gedung DPRD DIY Rusak Pascademo, Polresta Sebut Ada Penambahan Tersangka
-
Pakar Hukum Nilai UU Ciptaker Bisa Dibatalkan oleh MK
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik