SuaraJogja.id - Jumlah pasien Covid-19 di Kulon Progo bertambah menjadi 5 orang.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo mencatat total saat ini warga di Kulon Progo yang terpapar Covid-19 menjadi 210 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulonprogo Baning Rahayujati mengatakan lima pasien yang positif Covid-19 itu semuanya merupakan warg Kokap.
Mereka adalah KP-206 (laki-laki umur 31 tahun), yang merupakan pelaku perjalanan dari Kalimantan dan kini menjalani isolasi di Rumah Singgah Terpadu.
Baca Juga: HUT Ke-69 Kulon Progo, Bupati: Semoga Masyarakat Bersinergi Hadapi Covid-19
Kemudian, KP-207 (laki-laki umur 51 tahun), memiliki riwayat perjalanan pulang pergi Palembang dan saat ini sudah kembali ke Palembang, KP-208 (perempuan umur 39 tahun), yang memiliki riwayat perjalanan Palembang dan sudah kembali ke Palembang, KP-209 (perempuan umur 16 tahun), memiliki riwayat perjalanan dari Palembang dan sudah kembali ke Palembang, KP-210 (perempuan umur 52 tahun), memiliki riwayat perjalanan dari Bogor dan sudah kembali ke Bogor.
"Kelima pasien terkonfirmasi positif adalah pelaku perjalanan, empat di antaranya sudah kembali ke perantauan, dan satu masih diisolasi di Rumah Singgah Teratai. Semua pasien berasal dari Kecamatan/Kapanewon Kokap, sehingga mengalami lonjakan signifikan di kecamatan tersebut dari 29 pasien menjadi 34 pasien," kata Baning seperti dilansir dari Antara, kemarin.
Ia mengatakan untuk mengantipasi penyebaran Covid-19 dari pelaku perpajalanan ini, Dinas Kesehatan Kulon Progo telah melakukan penelusuran terhadap warga Kulon Progo yang kontak dengan pasien positif.
Kontak erat yang diswab pada Sabtu (17/10/2020) ini untuk pelaku perjalanan Bogor sebanyak 13 orang, dan pelaku perjalanan Palembang ada 14 orang.
"Kontak erat sudah kami swab hari ini. Semoga hasilnya negatif," katanya.
Baca Juga: Lulus dari Kemiskinan, 72 Keluarga Penerima PKH Kulon Progo Undur Diri
Baning mengatakan, Sabtu (17/10/2020) ini, ada tiga pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh, yakni KP-129, warga Wates, KP-150, warga Kokap, dan KP-194, warga Kalibawang.
Berita Terkait
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Atalia Praratya Positif COVID-19, Ridwan Kamil Lolos dari Penularan?
-
Sempat Antar Suami Daftar Pilgub Jakarta Lalu Batuk Pilek, Atalia Positif Covid-19, Ridwan Kamil Minta Doa
-
Jatimulyo Kulon Progo Masuk Anugerah Desa Wisata Indonesia, Dapat Pujian Selangit dari Menparekraf Sandiaga Uno
-
Asyiknya Packrafting di Kali Papah, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat