SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta Satpol PP untuk tegas menindak para pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19 selama masa libur panjang Maulud Nabi Muhammad. Sebab selama libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020 mendatang akan banyak wisatawan yang datang ke DIY sehingga berpotensi meningkatkan kasus COVID-19.
Apalagi tidak semua warga memiliki kesadaran untuk mematuhi prokes, termasuk para wisatawan. Karenanya penegakan prokes harus dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Libur panjang ya kita sebetulnya tidak mudah ya [mencegah COVID-19] karena yang hadir ke sini tidak hanya orang Jogja tapi juga pendatang. Konsekuensinya Satpol PP kita akan memperingatkan terus," ungkap Sultan di Malioboro, Rabu (21/10/2020).
Menurut Sultan, meskipun DIY punya Jogja Pass yang bisa mendata para pengunjung atau wisatawan secara online, tanpa adanya kesadaran masyarakat untuk taat prokes maka penularan virus bisa saja terjadi. Aplikasi itu pada akhirnya hanya berfungsi untuk melakukan tracing jika ditemukan kasus positif.
Baca Juga: Pemda DIY Beli Dua Hotel di Malioboro, Bakal Disulap Jadi Ruang Pamer UMKM
Kesadaran prokes, termasuk memakai masker seringkali sulit menjadi kebiasaan. Banyak orang yang merasa terganggu saat memakai masker di masa pandemi ini. Padahal pencegahan penularan COVID-19 yang paling mudah adalah mentaati prokes.
"Karena orang pakai masker tidak biasa, itu jadi hal yang menggangu, tapi kalau tidak dibiasakan ya mengganggu terus. Karena disitu tidak sekadar kita memperingatkan ya tapi masalahnya kesadaran. Jadi orang pakai masker itu kesadaran yang harus tertanam pada diri masing-masing," tandasnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan warga dari zona merah atau hitam penularan COVID-19 diharapkan mengurungkan niatnya berwisata di DIY saat libur panjang nanti. Sehingga mereka tidak membawa virus ke DIY yang akan menambah permasalahan COVID-19 di kota ini.
Namun Pemda kesulitan untuk melarang wisatawan ke DIY. Karenanya pengelola wisata maupun wisatawan harus memiliki kesadaran dalam mematuhi prokes.
Apalagi syarat rapid test hanya berlaku pada wisatawaan yang datang ke DIY dengan menggunakan transportasi udara dan darat. Sementara saat ini banyak wisatawan yang datang ke DIY menggunakan kendaraan pribadi.
Baca Juga: Jadi Lingkup Rentan, Sekda DIY Minta Keluarga Disiplin Terapkan Prokes
"Orang yang datang dari daerah merah harus dikontrol kehadirannya, harus dipastikan mereka sehat saat datang sehingga tidak menjadi sumber penularan," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Makna Batik Jokowi yang Dipakai Saat Bertemu Sri Sultan HB X, Diduga Bercorak Antaboga
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan