Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:00 WIB
Antrean penerima bansos di bank milik pemerintah, Kamis (22/10/2020). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

“Sejak kemarin kita sudah turunkan patroli ke sana dan kita minta pengelola untuk melakukan jaga jarak. Kami sudah lakukan teguran lisan, setelah teguran lisan, ada tahapannya baru ke tertulis, pembinaan baru penutupan,” ungkapnya.

Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan Pemda meminta Gugus Tugas untuk ikut mengamankan penyaluran bansos tersebut. Namun diakui Aji, jumlah penerima bansos produktif yang cukup besar sulit dikendalikan dalam proses pencairannya.

"Tapi memang dari sisi jumlahnya, kita sulit mengendalikan karena yang mengundang, yang memberitahukan tentang kehadiran mereka itu dari Jakarta, dari kementerian. Bahkan, ada yang sudah diberitahu tapi ada persyaratan yang kurang. Jadi itu agak menyebabkan teman-teman di bank agak repot. Jadi kalau undangan itu diserahkan kepada kita sebenarnya lebih mudah," ungkapnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Pemerintah Berwacana Tak Naikkan UMP Tahun 2021, Ini Respon KSPSI DIY

Load More