Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 13:39 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. (Suara.com/Novian)

"Dan di sini akan masuk penumpang politik yang lain-lain. Kan terjadi sesuatu nanti kan (dalihnya) kami usulkan damai-damai kok kalau sudah terjadi lepas tangan saja kan tapi nggak mau tanggung jawab atas konsekuensi ini. Anda tadi kan bilang mau (pembangkangan sipil) sampai batal (Omnibus Law). Ini gerakan sistematik. Nanti kalau terjadi (rusuh) tanggung jawab nggak? Dijamin nggak? Karena ini tujuannya sampai batal, seolah-olah ini mau kiamat saja UU Omnibus Law," ujar Yasonna.  

Load More