SuaraJogja.id - Pendakwah Sugi Nur Rahardja atau yang akrab dikenal dengan nama Gus Nur ditangkap oleh aparat kepolisian atas kasus dugaan ujaran kebencian.
Tetapi penangkapan atas Gus Nur nyatanya tak membuat keluarga kaget.
Hal itu diungkap anak kedua Gur Nur, Mujiat seperti dikutip dari Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, Minggu (25/10/2020).
Mujiat mengaku alasan keluarga tak kaget karena sang ayah sudah sering dilaporkan atas tuduhan yang sama.
Baca Juga: Sebut Segala Sesuatu Bisa Ditemukan di Jogja, Akun Ini Diserang Warganet
“Yang saya ingat Gus Nur sudah 3 kali dipanggil oleh pihak kepolisian atas laporan NU. Perkaranya tidak jauh beda. Namun baru kali ini ditangkap langsung. Kami tidak kaget karena sudah tahu dengan laporan itu dan kami sudah siap,” ujarnya.
Mujiat menambahkan, pihaknya mengklaim bahwa penangkapan terhadap Gus Nur tersebut pasti berkaitan dengan unsur politik.
“Ya pasti penangkapan ini ada sangkut pautnya dengan politik. Tapi selebihnya kami serahkan ke kuasa hukum Gus Nur,” kata dia.
Mujiat juga menceritakan saat Gus Nur dicokok aparat kepolisian di kediamannya, Kelurahan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (24/10/2020) dini hari.
Mujiat mengatakan, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 00.00 WIB, tepat setelah Gus Nur mengisi acara Maulid Nabi di kawasan Kedungkandang, Kota Malang. Sedangkan anggota keluarganya, saat itu sedang istirahat.
Baca Juga: Tagar Jogja Trending, Warganet Curcol Soal Rindu
“Kami (keluarga) sedang istirahat. Hanya Gus Nur yang belum istirahat, beliau sedang bekam waktu itu,” papar Mujiat.
Anggota Bareskrim yang berjumlah sekitar 30 orang dan mengendari 4-5 mobil, menurut Mujiat, langsung masuk rumah Gus Nur sekaligus membawa surat penangkapan dan surat penggeledahan.
“Setelah menggeledah rumah kami, Gus Nur kemudian dibawa sekitar pukul 01.00 dini hari ke Jakarta beserta beberapa barang bukti berupa komputer jinjing (Laptop) dan Handphone,” kata dia.
Mujiat mengakui bahwa penangkapan terhadap ayahnya itu berdasarkan laporan NU, karena dianggap mencemarkan nama baik NU saat menjadi narasumber di channel Youtube milik Refly Harun.
“Kejadian itu kalau tidak salah pada 13 Oktober lalu. Saat Gus Nur orasi di Jakarta, kemudian malamnya diundang podcast oleh Refly Harun,” kata dia.
Jadi Tersangka
Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama melalui pernyataannya saat menjadi narasumber di channel Youtube milik Refly Harun.
Gus Nur mulanya dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tanggal 21 Oktober 2020. Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Gus Nur sebagai tersangka. Keputusan Gus Nur ditahan atau tidak bakal ditentukan penyidik Bareskrim dalam 1x24 jam usai penangkapan.
Berita Terkait
-
Jubir Bantah Bobby Nasution-Surya Politik Uang dan Pengerahan Perangkat Pemerintah
-
Janji Menguap Kampanye dan Masyarakat yang Tetap Mudah Percaya
-
Ulasan Novel The Years of the Voiceless: Potret Kehidupan di Bawah Represi
-
Kolaborasi Tim Peserta Pilkada Polewali Mandar 2024 Melalui Gerakan Pre-Emtif dalam Pencegahan Politik Uang
-
Penangkapan Gubernur Bengkulu, Muatan Politik? Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
Terkini
-
Ibunda Mary Jane Sambut Hangat Kabar Anaknya Segera Pulang
-
Mahasiswa UNY Berhasil Sulap Limbah Sampah Jadi Suplemen Tanaman
-
DMFI Bareng Shaggydog Serukan Larangan Peredaran Daging Anjing, Pemda DIY Siapkan Perda
-
Minta ASN yang Selingkuh Tetap Diberhentikan, Bupati Sunaryanta: Saya Siap Tempuh PTUN Kalau Tak Ada Titik Temu
-
Bawaslu Sleman Temukan 23 TPS Rawan Bencana dan 37 TPS Bermasalah Internet