Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 25 Oktober 2020 | 17:20 WIB
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. (BeritaJatim.com)

Gus Nur diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (3) Juncto 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 310 dan atau 311 KUHP dan atau 207 KUHP.

Load More