SuaraJogja.id - Pemkab Bantul sepakat untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Kecamatan Banguntapan. Hal ini disebabkan masuknya Kecamatan Banguntapan sebagai zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Penularan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santoso alias Oki mengatakan, pembatasan sosial kegiatan masyarakat ini akan diberlangsung selama 14 hari. Keputusan ini diambil setelah kesepakatan yang dicapai dalam rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul.
Oki menegaskan, Pemkab Bantul belum akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Pihaknya saat ini masih hanya akan melakukan pembatasan di kecamatan yang memang masuk dalam zona merah.
"Sejauh ini hanya ada satu yang merah yaitu Kecamatan Banguntapan. Sedangkan sisa 16 kecamatan lain masuk zona oranye. Jadi pembatasan memang akan dilakukan pada Kecamatan Banguntapan saja," kata Oki kepada awak media, Selasa(3/11/2020).
Baca Juga: Pontianak Zona Merah, 21 Orang Meninggal karena Covid-19
Dipaparkan Oki, pembatasan sosial di satu kecamatan itu bertujuan untuk menekan dan meminimalisir mobilitas warga di luar rumah. Nantinya pembatasan salah satunya akan mencakup pengurangan jam operasional tempat-tempat umum yang selama ini sudah buka kembali secara normal.
Kendati begitu, Oki menyebut belum bisa menjelaskan lebih lanjut secara detail teknis yang akan diterapkan dalam pembatasan tersebut. Intinya, pembatasan ini akan kembali membuat masyarakat khususnya di Kecamatan Banguntapan lebih berfokus melakukan kegiatan di rumah saja.
"Tempat ibadah juga akan kembali diatur dan dibatasi pemakaiannya. Jadi dianjurkan untuk beribadah dirumah masing-masing," tuturnya.
Walaupun hanya ada satu wilayah kecamatan yang berstatus zona merah hingga dilakukan pembatasan sosial, namun pihaknya tidak ingin terlena dengan kondisi yang ada. Salah satu langkah yang diambil yakni lebih memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di kecamatan lain dan terutama di tempat-tempat wisata.
"Nanti bakal ada pengawasan lebih ketat terkait penerapan protokol kesehatan di beberapa tujuan wisata yang berada di luar zona merah," tegasnya.
Baca Juga: Dorong Kemajuan UMKM, Pemkab Bantul Kerjasama dengan PT Angkasa Pura I
Oki meyakini semua pihak sangat berperan untuk dapat menekan dan mencegah penularan Covid-19 di masyarakat. Oleh sebab itu, patuh dan taat pada protokol kesehatan sangat diperlukan.
Berita Terkait
-
Daftar 'Buffer Zone' Lalin Arus Mudik 2025 di Banten Jika Terjadi Kepadatan 'Zona Merah'
-
Review Serial 'Zona Merah', Serangan Zombie Indonesia yang Gak Kalah Seram
-
Serial Zona Merah Hadir di JAFF 2024, Sukses Bikin Penasaran Penyuka Genre Thriller!
-
Link Nonton Zona Merah: Saat Aghniny Haque Bertarung Lawan Mayat Hidup!
-
3 Series Indonesia Tayang November 2024, Seru dan Menegangkan!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan