"Nanti yang mengkoordinir penertiban APK adalah KPU Gunungkidul. Nanti kami hanya mendampingi KPU dan Satpol PP yang memiliki kewenangan menertibkan APK yang diduga melanggar aturan," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan belum mendapat laporan dan surat rekomendasi dari Bawaslu Gunungkidul terkait pelanggaran APK peserta pilkada.
Setelah mendapat surat rekomendasi, maka KPU Gunungkidul akan melayangkan surat resmi ke tim tiap paslon.
Isinya mengenai permintaan agar mereka menertibkan APK yang dianggap melanggar secara mandiri.
Baca Juga: Intensitas Kampanye Tatap Muka di Gunungkidul Tertinggi di Indonesia
"Ketentuannya setelah surat dilayangkan kepada masing-masing peserta untuk melakukan penertiban APK secara mandiri. Bila tidak ditertibkan mandiri dalam 1 kali 24 jam, maka akan diturunkan oleh aparat Satpol-PP bersama petugas Bawaslu," kata Hani.
Berita Terkait
-
Download FF Beta Testing ModFYP APK Aman? Hati-hati, Rawan Virus Bahaya!
-
Link Resmi Download Free Fire MAX APK, Coba Karakter Gratis Lebih Awal dari Player Lain
-
Free Fire Beta Testing APK Bahaya? Garena Beri Peringatan, Pilih Jalur Aman Ini!
-
Apakah Free Fire Beta Testing APK Gratis? Pakai Link Download Ini Bebas Phising!
-
Panduan Ikut Free Fire Advance Server, Jangan Percaya Aplikasi Ilegal Ya!
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya