SuaraJogja.id - Status Gunung Merapi mengalami perubahan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III). Perubahan status mulai berlaku sejak Kamis (5/11/2020) pulul 12.00 WIB. Keputusan itu ditetapkan berdasarkan peningkatan aktivitas Gunung Merapi sejak bulan Juni 2020.
Dalam perubahan status Gunung Merapi, terdapat beberapa rekomendasi yang dikeluarkan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). Di antaranya yakni daftar prakiraan daerah yang berbahaya meliputi wilayah Provinsi DIY dan Jawa Tengah dan Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten. Berikut daftarnya:
1. Cangkringan, Sleman, DIY
- Glagaharjo - Kalitengah Lor
- Kepuharjo - Kaliadem
- Umbulharjo - Pelemsari
2. Dukun, Magelang, Jawa Tengah
- Ngargomulyo - Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar
- Krinjing - Treayem, Pugeran, Trono
- Paten - Babadan 1 , Babadan 2
3. Selo, Boyolali, Jawa Tengah
- Tlogolele - Stabelan, Takeran, Belang
- Klakah - Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur
- Jrakah - Jarak, Sepi
4. Kemalang, Klaten, Jawa Tengah
- Tegal Mulyo - Pajekan, Canguk, Sumur
- Sidorejo - Petung Kembangan, Deles
- Balerante - Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang
Selain prakiraan daerah bahaya, BPPTKG juga merekomendasikan agar aktivitas penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III untuk dihentikan.
Pelaku wisata juga diminta untuk tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi. Termasuk dalam hal ini adalah aktivitas pendakian ke puncak Gunung Merapi. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten juga diminta bersiap untuk segala sesuatu yang terkait termasuk upaya mitigasi bencana.
Setelah letusan eksplosif pada 21 Juni 2020, kegempaan internal yaitu VA, VB dan MP mulai mengalami peningkatan. Pada bulan Juli terjadi gempa VA 6 kali, VB 33 kali, dan MP 339 kali. Sejak bulan Oktober terjadi juga pemendekan baseline EDM sektor Barat Laut Babadan-RB1 sepanjang 11 cm/hari.
Baca Juga: Solo Tak Memadai, Kemenag Minta DIY Bangun Embarkasi Haji di YIA
Rabu (4/11/2020) aktivitas kegempaan meningkat intensif, rata-rata jumlah gempa dalam satu hari adalah VB 29 kali/hari, MP 272 kali/hari dan guguran (RF) 57 kali/hari serta hembusan (DG) 64 kali/hari. Kondisi itu sudah melampaui munculnya kubah lava pada 26 April 2006 namun masih lebih rendah dibandingkan erupsi 2010.
Sementara berdasarkan pengamatan morfologi kawah Gunung Merapi dengan metoda foto udara pada Selasa (3/11/2020), belum terlihat adanya kubah lava baru. Sampai sat ini kegempaan dan deformasi masih terus meningkat. Berdasarkan hal itu dimungkinkan terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.
Potensi ancaman bahaya yang diperkirakan berupa guguran lava, lontaran material, dan awanpanas sejauh maksimal 5 km. Dari kronologi itu BPPTKG mengambil kesimpulan perubahan status Gunung Merapi dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
Soft Launching Buku Roy Suryo dkk di UGM 'Diganggu', AC dan Lampu Dipadamkan
-
View Menoreh dari Foodcourt Pasar Godean? Ini Rencana Pemkab Sleman
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Pemotretan Road to Prawirotaman Fashion on the Street
-
UGM Angkat Bicara, Ini Kronologi Lengkap Acara Roy Suryo dkk di UC Hotel Tak Difasilitasi Penuh
-
Pemkab Gunungkidul Tidak Naikkan PBB 2025 Demi Ekonomi Warga, Tapi Ingat Deadline-nya