SuaraJogja.id - Status Gunung Merapi mengalami perubahan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III). Perubahan status mulai berlaku sejak Kamis (5/11/2020) pulul 12.00 WIB. Keputusan itu ditetapkan berdasarkan peningkatan aktivitas Gunung Merapi sejak bulan Juni 2020.
Dalam perubahan status Gunung Merapi, terdapat beberapa rekomendasi yang dikeluarkan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). Di antaranya yakni daftar prakiraan daerah yang berbahaya meliputi wilayah Provinsi DIY dan Jawa Tengah dan Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten. Berikut daftarnya:
1. Cangkringan, Sleman, DIY
- Glagaharjo - Kalitengah Lor
- Kepuharjo - Kaliadem
- Umbulharjo - Pelemsari
2. Dukun, Magelang, Jawa Tengah
- Ngargomulyo - Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar
- Krinjing - Treayem, Pugeran, Trono
- Paten - Babadan 1 , Babadan 2
3. Selo, Boyolali, Jawa Tengah
- Tlogolele - Stabelan, Takeran, Belang
- Klakah - Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur
- Jrakah - Jarak, Sepi
4. Kemalang, Klaten, Jawa Tengah
- Tegal Mulyo - Pajekan, Canguk, Sumur
- Sidorejo - Petung Kembangan, Deles
- Balerante - Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang
Selain prakiraan daerah bahaya, BPPTKG juga merekomendasikan agar aktivitas penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III untuk dihentikan.
Pelaku wisata juga diminta untuk tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi. Termasuk dalam hal ini adalah aktivitas pendakian ke puncak Gunung Merapi. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten juga diminta bersiap untuk segala sesuatu yang terkait termasuk upaya mitigasi bencana.
Setelah letusan eksplosif pada 21 Juni 2020, kegempaan internal yaitu VA, VB dan MP mulai mengalami peningkatan. Pada bulan Juli terjadi gempa VA 6 kali, VB 33 kali, dan MP 339 kali. Sejak bulan Oktober terjadi juga pemendekan baseline EDM sektor Barat Laut Babadan-RB1 sepanjang 11 cm/hari.
Baca Juga: Solo Tak Memadai, Kemenag Minta DIY Bangun Embarkasi Haji di YIA
Rabu (4/11/2020) aktivitas kegempaan meningkat intensif, rata-rata jumlah gempa dalam satu hari adalah VB 29 kali/hari, MP 272 kali/hari dan guguran (RF) 57 kali/hari serta hembusan (DG) 64 kali/hari. Kondisi itu sudah melampaui munculnya kubah lava pada 26 April 2006 namun masih lebih rendah dibandingkan erupsi 2010.
Sementara berdasarkan pengamatan morfologi kawah Gunung Merapi dengan metoda foto udara pada Selasa (3/11/2020), belum terlihat adanya kubah lava baru. Sampai sat ini kegempaan dan deformasi masih terus meningkat. Berdasarkan hal itu dimungkinkan terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.
Potensi ancaman bahaya yang diperkirakan berupa guguran lava, lontaran material, dan awanpanas sejauh maksimal 5 km. Dari kronologi itu BPPTKG mengambil kesimpulan perubahan status Gunung Merapi dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026