SuaraJogja.id - Pengemudi mobil Honda Mobilio yang terlibat laka maut di Jalan Magelang Kilometer 6,5, Kapanewon Mlati, Sleman awal November lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pemuda berinisial WA (16) akan mendapat hukuman diversi mengingat usianya yang masih di bawah umur.
Kasatlantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko mengungkapkan bahwa pengemudi Mobilio dinyatakan sebagai pelaku anak lantaran lalai saat mengemudi dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Kita tetapkan sebagai pelaku anak, ada mekanisme diversi karena masih di bawah umur," kata Mega dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Jumat (5/11/2020).
Ia menjelaskan bahwa proses perkara sudah masuk tahap satu. Sehingga berkas-berkas kasus tersebut sedang diserahkan kepada pengadilan negeri (PN).
Baca Juga: Klaster Perkantoran Muncul Lagi, Ini Kata Dinkes Sleman
"Masuk tahap satu yang artinya penyerahan berkas-berkas ke jaksa. Sudah dilakukan kemarin," terang Mega.
Mega menjelaskan jika penetapan WA sebagai pelaku anak berdasarkan dua alat bukti yang sudah dipenuhi. Kendati demikian pihaknya tak menyebutkan detail alat bukti apa saja yang dimaksud.
"Yang jelas minimal ada 2 alat bukti yang sudah terpenuhi. Dalam proses penyelidikan kami, 2 alat bukti tersebut sudah dipenuhi," kata dia.
Mega menjelaskan, gelar perkara yang telah dilakukan jajarannya, WA disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 karena kelalaian dan pasal 311 ayat 5 menyebabkan orang meninggal dalam UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Namun tetap ada proses diversi," katanya.
Baca Juga: Merapi Siaga, Sri Sultan HB X Minta Warga Sleman Jangan Panik
Sebelumnya polisi menemukan sejumlah botol minuman keras yang berada di dalam mobil Honda Mobilio berplat nomor H 8571 RG. Kendati demikian uji lab yang dilakukan kepada 3 korban selamat termasuk WA tak ditemukan mengonsumsi alkohol.
Dari kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (3/10/2020) lalu, empat korban tewas karena mendapat luka parah di bagian hingga cedera kepala berat. Keempat korban itu adalah Rizqi Badrul (19), Dava (14), Satria Danda (14) serta Abil (16).
Seluruh korban di dalam mobil Mobilio merupakan warga Semarang, Jawa Tengah. Sementara korban bernama Noor Jahid pengendara Xpander mengalami luka-luka.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut Bus Rombongan Bonek, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Usut Kasus Kredit Fiktif, KPK Cecar Eks Direktur LPEI Soal Pembiayaan Bermasalah
-
Update Kondisi Rombongan Bonek Kecelakaan Maut di Tol Pekalongan, Mau Nonton Persija vs Persebaya
-
Bus Rombongan Bonek Kecelakaan di Tol Pekalongan, Ada yang Tewas
-
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Jadi Alarm Penting Taat Berlalu Lintas
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
-
Detik-Detik Penemuan Granat Nanas di Sleman, Dari Almari ke Bulak Persawahan
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang