SuaraJogja.id - Aktivitas pertambangan yang dilakukan di kawasan sungai yang berhulu di Gunung Merapi, Sleman, khususnya Sungai Gendol bagian atas diminta untuk dihentikan.
Panewu Cangkringan Suparmono mengungkapkan, sejak 5 November 2020 telah dilakukan pulbaket terhadap kegiatan penambangan di sungai Gendol dan Kali Kuning, Cangkringan. Langkah itu dilakukan menyusul adanya surat edaran dari BPPTKG, mengenai kenaikan status gunung merapi menjadi Siaga (level III).
"Untuk saat ini, aktivitas penambangan di Sungai Gendol tutup mulai Jumat (6/11/2020), mengikuti anjuran dari BPPTKG. Sedangkan untuk yang berada di Sungai Gendol bawah dan Kali Kuning rencana masih buka," ungkapnya, Jumat.
Tercatat ada 10 pengusaha tambang yang dinyatakan tutup operasionalnya paska meningkatnya status Merapi dan mereka beroperasi di Sungai Gendol.
Sementara itu, di aliran Sungai Gendol bawah, ada tiga pengusaha yang dinyatakan masih diperkenankan beraktivitas.
Demikian juga untuk penambang di kawasan Kali Kuning, hanya ada satu pengusaha tambang yang diizinkan untuk beraktivitas.
Suparmono meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Serta selalu mengikuti informasi resmi terkini dari lembaga pemerintah terkait.
Sementara itu, untuk warga Kaliurang Barat, Hargobinangun, Pakem juga diketahui masih melaksanakan aktivitas seperti biasa dan diminta untuk tidak panik. Pasalnya, mereka tinggal di area radius 6 Km dari Gunung Merapi.
Dukuh Padukuhan Kaliurang Barat Kecuk Sumardi mengatakan, warga sudah memiliki kesiapsiagaan. Sehingga jika jarak aman diperluas nantinya, maka warga sudah siap. Tidak perlu panik, tetapi tetap waspada.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Muncul Lagi, Ini Kata Dinkes Sleman
Kecuk menambahkan, bila sewaktu-waktu masyarakat diminta untuk mengungsi, sudah ada jalur evakuasi yang disiapkan. Pihaknya juga telah menyiapkan barak pengungsian.
Untuk pengungsian terutama rentan (balita, lansia, difabel, bumil, ibu menyusui) akan ditempatkan di pengungsian sekitar Balai Kalurahan Pakembinangun.
Sementara, untuk warga di luar kelompok rentan, akan ditempatkan sesuai RT. Antara lain RT 01 bertempat di SD N Pandanpuro 2, RT 02 s.d RT 08 bertempat di seputaran Barak Pengungsian Pandanpuro. Ternak warga akan diungsikan di Kandang Kuda Dusun Randu.
Jika akan mengungsi mandiri/di luar Barak Pengungsian, mohon untuk melaporkan diri kepada RT masing-masing.
"Padukuhan meminta kepada pemangku RT, wajib mengumpulkan data warga berdasarkan domisili di masing-masing wilayah," ucapnya.
Data itu meliputi jumlah KK, jumlah jiwa, jumlah rentan, jumlah armada, jumlah ternak, alat komunikasi. Data tersebut dikirim ke Ketua Unilac Kaliurang Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore
-
Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin
-
Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Screening 'Harusnya Horror' di Jogja Jelang Penayangan: Reza Arap dan AAAClan Disambut Meriah