Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 08 November 2020 | 12:30 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Muhamad Zainul Zain - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Meski demikian, permasalahan ini perlu penyelesaian secara lebih terintegrasi.

"Kekerasan terhadap anak itu adalah persoalan bersama jadi harus diselesaikan juga secara integrasi. Tidak bisa terus hanya mengandalkan Pemerintah Kabupaten saja. Perlu peran serta semua pihak," ujar Didik.

Terkait dengan menjadikan Bantul untuk mendapat predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), kata Didik, hal itu merupakan tujuan yang terakhir.

Menurutnya, tidak akan ada artinya kalau berstatus KLA, tetapi kasus kekerasan anak, bahkan kekerasan seksual terhadap anak, masih belum bisa diatasi secara tuntas.

Baca Juga: Ada Bentrok Warga, Stadion Sultan Agung Ditutup Sementara

"Karena itu penyelesaian kasus akan mempengaruhi KLA. Jadi nonsense saja kalau berpikir KLA tanpa harus menyelesaikan kasus terlebih dahulu,” tegasnya.

Load More