Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 12 November 2020 | 16:32 WIB
Pelaku pembacokan digelandang polisi di Mapolsek Mergangsan, Kamis (12/11/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Sebelumnya diberitakan seorang pemuda berinisial MIH yang merupakan warga Banyon Rt 70, Kelurahan Pendowoharjo, Sewon, Bantul diamankan jajaran Polsek Mergangsan. Pria yang berusia 21 tahun itu ditangkap setelah melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam kepada dua orang yang tak dikenalnya.

Hingga saat ini dari dua pelaku yang melakukan aksi tersebut baru satu yang berhasil diamankan yakni MIH. Sementara rekannya, FBR masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Satu dari dua korban pembacokan adalah Aldi Muhammad Saputro, pekerja swasta yang mengalami luka tusuk di bahu kiri dan lengan. Sedangkan satu korban lainnya, Kukuh, masih seorang pelajar. Ia terkena luka tusuk di bagian lengan.

Setelah kejadian tersebut, warga yang merupakan keluarga dan teman-teman korban sempat mendatangi Polsek Mergangsan untuk meminta klarifikasi dan mendesak agar pihak kepolisian lebih aktif mencari pelaku hingga akhirnya jajaran kepolisian bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka tidak sampai 1x24 jam.

Baca Juga: Bacok 2 Orang Tak Dikenal, Pemuda Bantul Diamankan Polsek Mergangsan

Atas kejadian ini, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Load More