SuaraJogja.id - Penanganan bencana menjadi salah satu topik yang dibahas dalam debat Pilkada Sleman 2020 putaran ketiga, Kamis (12/11/2020) malam. Paslon bupati dan wakil bupati nomor 3 Kustini Sri Purnomo - Danang Maharsa menyinggung soal peraturan daerah (perda) yang mengatur hal tersebut di segmen tiga.
Mendapat giliran pertama, keduanya diberi pertanyaan tentang upaya mencegah dan meminimalisir potensi permasalahan pascaerupsi Merapi, seperti penambangan pasir yang merusak lingkungan, kehilangan pekerjaan yang dialami sejumlah warga, hingga masalah sosial korban.
Kustini kemudian mengungkapkan pentingnya kerja sama antara pemerintah, berbagai lembaga yang bertanggung jawab, serta masyarakat dalam menghadapi dampak bencana Merapi, yang memang sangat rawan melanda Sleman.
"Kami berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Sleman, dan Pemda Sleman secara insentif dan intensif bekerja sama dengan BPBD provinsi DIY juga dengan Basarnas," kata Kustini.
Ia menambahkan, selain BPBD, Pemkab Sleman juga bekerja sama dengan PMI, Tagana, relawan, LSM, perguruan tinggi, CSR dunia usaha, media massa, hingga masyarakat.
Jawaban serupa disampaikan Danang. Ia mengatakan, "Ini sesuai dengan tagline kita bahwa ini harus kita atasi dengan sesarengan, bersama membangun Sleman. Pasti ini akan mudah dan akan ringan apabila dilandasi dengan jiwa gotong royong."
Selain itu, Danang sempat menyebutkan pula bahwa Sleman telah memiliki perda tentang penanganan bencana alam, yaitu Perda No 7 Tahun 2013.
"Sleman saat ini bersyukur, sudah mempunyai Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang penanganan bencana alam, sehingga semua [yang] berkaitan dengan bencana, berkaitan dengan anggaran dan semua peralatan sudah..." ucap Danang, terputus karena durasi berbicara habis.
Penelusuran
Baca Juga: CEK FAKTA Pilkada Sleman, Sri: Merapi Siaga, Warga Rentan Sudah Diungsikan?
Sebagai wilayah rawan bencana alam, non-alam, hingga sosial, Sleman memerlukan antisipasi dan penanggulangan bencana.
Untuk itu, Pemkab Sleman pada 2013 silam telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana.
Berdasarkan informasi yang disitat SuaraJogja.id dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana itu ditetapkan sekaligus diundangkan pada 8 Juli 2013.
Terdapat 76 pasal yang dikategorikan ke dalam 14 bab pada perda tersebut. Berdasarkan dokumen berformat .pdf yang dapat diakses di situs web JDIH BPK RI, Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana memiliki tebal 44 halaman.
Segala ketentuan tentang penanggulangan bencana di Sleman tertuang di dalamnya, mulai dari penyelenggaraan penanggulangan bencana, pengelolaan keuangan penanggulangan bencana, hingga ketentuan pidana.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
CEK FAKTA Pilkada Sleman, Sri: Merapi Siaga, Warga Rentan Sudah Diungsikan?
-
CEK FAKTA Pilkada Sleman, DWS: Hampir Setengah APBD buat Belanja Pegawai?
-
Pasang Iklan Kampanye, 2 Akun Medsos Paslon Pilkada Sleman Ditindak Bawaslu
-
Ribuan TPS Tak Punya Akses Internet dan Listrik, Bawaslu Ragukan Sirekap
-
Ada Penyesuaian, KPU Ajukan Perubahan Tiga PKPU Pilkada ke DPR
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen