Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 13 November 2020 | 20:05 WIB
Bekas galian tanah gorong-gorong pipa menumpuk di sekitar Jalan Wates KM 12, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Kamis (12/11/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Keluhan masyarakat Pedukuhan Kalakan RT 3, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul terhadap galian pipa milik PT Pertamina yang terhenti, menjadi perhatian perangkat desa setempat.

Kepala Desa Argorejo Ngadimin menuturkan bahwa terhentinya proyek galian tersebut lantaran warga ingin mengetahui legal formal sertifikat tanah yang diklaim milik Pertamina. Pasalnya penggalian tersebut tidak ada kejelasan luasan tanah dan beberapa tanah milik warga ikut terpangkas.

"Sebelumnya kan sudah ada sosialisasi, baik dari pihak Pertamina dan warga. Jadi ada masalah tho, saya katakan di awal sebelum Pertamina bisa menunjukkan legalitas formalnya (tanah yang diklaim) jangan dilakukan dulu (penggalian) konstruksinya," kata Ngadimin dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (13/11/2020).

Ngadimin menjelaskan, awalnya Pertamina tak bisa menunjukkan legalitas formal tersebut. Namun mereka tetap melanjutkan pembangunan pada akhir Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Galian Pipa di Bantul Mangkrak, Sholeh Mengeluh Pendapatannya Turun Drastis

Dasar tetap melakukan penggalian itu menyusul bahwa tanah selebar 6 meter dari titik jalan raya ke halaman warga diklaim milik Pertamina.

Oleh sebab itu, sebagian warga yang terdampak meminta kejelasan dari pihak Pertamina terhadap luasan tanah yang digali. Hingga akhirnya terjadi penghentian sementara penggalian.

"Tapi mereka sudah melakukan koordinasi dengan kami di balai desa, kemarin (Kamis). Mereka sudah menunjukkan legalitas formal sertifikatnya. Itu disebutkan dan ditunjukkan bahwa mereka mengklaim memiliki luasan tanah 6 meter. Nah beberapa warga ada yang masih setuju ada yang tidak. Maka dari itu proyek menunggu kesepakatan warga," ujar dia.

Hasil koordinasi tersebut, kata Ngadimin harus menunggu kesepakatan beberapa warga yang belum setuju dengan klaim penguasaan lahan Pertamina. Kendati demikian Pertamina tak bisa memastikan kapan penyelesaian galian tersebut.

"Karena banyak warga yang terdampak, apalagi ada usaha di sisi utara jalan Wates itu, kami minta agar mereka segera menyelesaikan kesepakatan. Masih ada sekitar 4-5 warga yang belum setuju. Selain itu mereka tak bisa memastikan kapan proyek dilanjutkan kembali," terang dia.

Baca Juga: Mangkrak Hampir Sepekan, Proyek Galian Pipa di Jalan Wates Dikeluhkan Warga

Seorang warga Kalakan RT 3, Sutaryono (50) mengaku bahwa pihaknya tak pernah mendapat sosialisasi terhadap proyek penggalian pipa itu. Bahkan saat ini dua pipa sepanjang 10 meter menutupi halaman rumahnya.

Load More