SuaraJogja.id - Keluhan masyarakat Pedukuhan Kalakan RT 3, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul terhadap galian pipa milik PT Pertamina yang terhenti, menjadi perhatian perangkat desa setempat.
Kepala Desa Argorejo Ngadimin menuturkan bahwa terhentinya proyek galian tersebut lantaran warga ingin mengetahui legal formal sertifikat tanah yang diklaim milik Pertamina. Pasalnya penggalian tersebut tidak ada kejelasan luasan tanah dan beberapa tanah milik warga ikut terpangkas.
"Sebelumnya kan sudah ada sosialisasi, baik dari pihak Pertamina dan warga. Jadi ada masalah tho, saya katakan di awal sebelum Pertamina bisa menunjukkan legalitas formalnya (tanah yang diklaim) jangan dilakukan dulu (penggalian) konstruksinya," kata Ngadimin dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (13/11/2020).
Ngadimin menjelaskan, awalnya Pertamina tak bisa menunjukkan legalitas formal tersebut. Namun mereka tetap melanjutkan pembangunan pada akhir Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Galian Pipa di Bantul Mangkrak, Sholeh Mengeluh Pendapatannya Turun Drastis
Dasar tetap melakukan penggalian itu menyusul bahwa tanah selebar 6 meter dari titik jalan raya ke halaman warga diklaim milik Pertamina.
Oleh sebab itu, sebagian warga yang terdampak meminta kejelasan dari pihak Pertamina terhadap luasan tanah yang digali. Hingga akhirnya terjadi penghentian sementara penggalian.
"Tapi mereka sudah melakukan koordinasi dengan kami di balai desa, kemarin (Kamis). Mereka sudah menunjukkan legalitas formal sertifikatnya. Itu disebutkan dan ditunjukkan bahwa mereka mengklaim memiliki luasan tanah 6 meter. Nah beberapa warga ada yang masih setuju ada yang tidak. Maka dari itu proyek menunggu kesepakatan warga," ujar dia.
Hasil koordinasi tersebut, kata Ngadimin harus menunggu kesepakatan beberapa warga yang belum setuju dengan klaim penguasaan lahan Pertamina. Kendati demikian Pertamina tak bisa memastikan kapan penyelesaian galian tersebut.
"Karena banyak warga yang terdampak, apalagi ada usaha di sisi utara jalan Wates itu, kami minta agar mereka segera menyelesaikan kesepakatan. Masih ada sekitar 4-5 warga yang belum setuju. Selain itu mereka tak bisa memastikan kapan proyek dilanjutkan kembali," terang dia.
Baca Juga: Mangkrak Hampir Sepekan, Proyek Galian Pipa di Jalan Wates Dikeluhkan Warga
Seorang warga Kalakan RT 3, Sutaryono (50) mengaku bahwa pihaknya tak pernah mendapat sosialisasi terhadap proyek penggalian pipa itu. Bahkan saat ini dua pipa sepanjang 10 meter menutupi halaman rumahnya.
Ia juga meminta kejelasan Pertamina karena beberapa titik halaman rumahnya diberi batas tanpa sepengetahuannya.
"Sebenarnya ada tanah milik warga dan pemerintah. Tapi kami tidak tahu jika tanah milik pemerintah itu sudah dimiliki mereka (Pertamina). Malah mereka membuat titik yang sebelumnya tidak saya ketahui," ungkap dia.
Hal itu menjadi kekhawatiran dirinya karena halaman rumah warga bisa jadi terpangkas.
"Nah yang kami takutkan itu jika tidak ada keterbukaan, lama-lama tanah kami habis. Dulu jalan Wates ini kan sempit, lalu dilebarkan. Itu tak jadi masalah karena memang masih dalam penguasaan lahan pemerintah. Tapi sekarang ada galian pipa yang galiannya ikut memangkas tanah milik kami," ujar dia.
Dikonfirmasi terpisah, Pjs Unit Manager Communication, Relations, & CSR MOR JBT, Marthia Mulia Asri menjelaskan proyek pekerjaan penggalian pipa di Jalan Wates KM 12, merupakan langsung dari pusat.
Sehingga persoalan yang terjadi di tengah masyarakat terutama di Desa Argorejo menjadi milik pusat.
"Mohon izin, sebenarnya proyek ini bukan di bawah pengerjaan Pertamina MOR IV JBT, tetapi langsung dari pusat. Sementara kami dari MOR IV sudah berkoordinasi di internal Pertamina untuk menindaklanjuti pekerjaannya, termasuk pertemuan yang sebelumnya sudah dilakukan dengan (perangkat) desa setempat difasilitasi tim Asset Pertamina," ujar Marthia.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Pedukuhan Kalakan RT 3, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul mengeluh dengan proyek penggalian pipa milik PT Pertamina. Gorong-gorong di sisi uatara Jalan Wates KM 12 terbuka lebar dan pengerjaan terhenti hingga sepekan.
Akibatnya, akses jalan masuk ke dalam rumah warga terganggu. Tak hanya itu, proyek mangkrak tersebut juga menimbulkan polusi yang mengganggu masyarakat sekitar.
Berita Terkait
-
Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Latih Pembalap Muda Indonesia di Mandalika
-
Pertamina Enduro VR46 Racing Team Diluncurkan di Jakarta
-
PEPC JTB Tanam 157,7 Ribu Pohon di Area Seluas 127,48 Ha di Cianjur
-
PGEO dan PEMA Siap Lakukan Pengeboran Panas Bumi di WKP Seulawah Agam
-
Siapa Simon Aloysius Mantiri? Profil Dirut Pertamina yang Dekat dengan Prabowo
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga