
SuaraJogja.id - Keluhan masyarakat Pedukuhan Kalakan RT 3, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul terhadap galian pipa milik PT Pertamina yang terhenti, menjadi perhatian perangkat desa setempat.
Kepala Desa Argorejo Ngadimin menuturkan bahwa terhentinya proyek galian tersebut lantaran warga ingin mengetahui legal formal sertifikat tanah yang diklaim milik Pertamina. Pasalnya penggalian tersebut tidak ada kejelasan luasan tanah dan beberapa tanah milik warga ikut terpangkas.
"Sebelumnya kan sudah ada sosialisasi, baik dari pihak Pertamina dan warga. Jadi ada masalah tho, saya katakan di awal sebelum Pertamina bisa menunjukkan legalitas formalnya (tanah yang diklaim) jangan dilakukan dulu (penggalian) konstruksinya," kata Ngadimin dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (13/11/2020).
Ngadimin menjelaskan, awalnya Pertamina tak bisa menunjukkan legalitas formal tersebut. Namun mereka tetap melanjutkan pembangunan pada akhir Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Galian Pipa di Bantul Mangkrak, Sholeh Mengeluh Pendapatannya Turun Drastis
Dasar tetap melakukan penggalian itu menyusul bahwa tanah selebar 6 meter dari titik jalan raya ke halaman warga diklaim milik Pertamina.
Oleh sebab itu, sebagian warga yang terdampak meminta kejelasan dari pihak Pertamina terhadap luasan tanah yang digali. Hingga akhirnya terjadi penghentian sementara penggalian.
"Tapi mereka sudah melakukan koordinasi dengan kami di balai desa, kemarin (Kamis). Mereka sudah menunjukkan legalitas formal sertifikatnya. Itu disebutkan dan ditunjukkan bahwa mereka mengklaim memiliki luasan tanah 6 meter. Nah beberapa warga ada yang masih setuju ada yang tidak. Maka dari itu proyek menunggu kesepakatan warga," ujar dia.
Hasil koordinasi tersebut, kata Ngadimin harus menunggu kesepakatan beberapa warga yang belum setuju dengan klaim penguasaan lahan Pertamina. Kendati demikian Pertamina tak bisa memastikan kapan penyelesaian galian tersebut.
"Karena banyak warga yang terdampak, apalagi ada usaha di sisi utara jalan Wates itu, kami minta agar mereka segera menyelesaikan kesepakatan. Masih ada sekitar 4-5 warga yang belum setuju. Selain itu mereka tak bisa memastikan kapan proyek dilanjutkan kembali," terang dia.
Baca Juga: Mangkrak Hampir Sepekan, Proyek Galian Pipa di Jalan Wates Dikeluhkan Warga
Seorang warga Kalakan RT 3, Sutaryono (50) mengaku bahwa pihaknya tak pernah mendapat sosialisasi terhadap proyek penggalian pipa itu. Bahkan saat ini dua pipa sepanjang 10 meter menutupi halaman rumahnya.
Berita Terkait
-
Kedekatan Ayah Azizah Salsha dengan Tersangka Korupsi Pertamina: Pantas Gak Mau Ketemu Ahok
-
Ngaku Lebih Kaya dan Terkenal, Hotman Paris Sentil Ahok Lagi Gegara Kasus Pertamina: Saya Nggak Peduli Sama Dia!
-
Mobil Jepang Fokus ke Hybrid, Pertamina Yakin Kebutuhan Oli Masih Tinggi
-
Rieke Diah Pitaloka Sidak ke SPBU Pertamina Sambil Serukan 'Usut Mafia BBM', Malah Dicibir: Udah Telat!
-
Korupsi Patra Niaga, Erick Thohir Evaluasi Total Pertamina dan Anak Usaha
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
Terkini
-
Papua Global Spices, UMKM Papua Barat yang Sukses Tembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Jogja Masuk 11 Besar, OJK Terima 58 Ribu Lebih Aduan Kejahatan Keuangan
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman