Sehingga persoalan yang terjadi di tengah masyarakat terutama di Desa Argorejo menjadi milik pusat.
"Mohon izin, sebenarnya proyek ini bukan di bawah pengerjaan Pertamina MOR IV JBT, tetapi langsung dari pusat. Sementara kami dari MOR IV sudah berkoordinasi di internal Pertamina untuk menindaklanjuti pekerjaannya, termasuk pertemuan yang sebelumnya sudah dilakukan dengan (perangkat) desa setempat difasilitasi tim Asset Pertamina," ujar Marthia.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Pedukuhan Kalakan RT 3, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul mengeluh dengan proyek penggalian pipa milik PT Pertamina. Gorong-gorong di sisi uatara Jalan Wates KM 12 terbuka lebar dan pengerjaan terhenti hingga sepekan.
Akibatnya, akses jalan masuk ke dalam rumah warga terganggu. Tak hanya itu, proyek mangkrak tersebut juga menimbulkan polusi yang mengganggu masyarakat sekitar.
Berita Terkait
-
Galian Pipa di Bantul Mangkrak, Sholeh Mengeluh Pendapatannya Turun Drastis
-
Mangkrak Hampir Sepekan, Proyek Galian Pipa di Jalan Wates Dikeluhkan Warga
-
Konsumsi Terus Turun, BBM Premium Bakal Ditiadakan?
-
Alasan Ahok Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Minibus Tabrak Pohon di Sedayu, Satu Orang Terjepit Rangka Mobil yang Remuk
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Edwin Hadirkan Horor Industrial, 'Monster Pabrik Rambut' Jadi Cermin Budaya Kerja Berlebihan
-
Stok Sapi Kurban di Sleman Ternyata Minus 5.381 Ekor, Warga yang Mau Kurban Harus Bagaimana?
-
Mahasiswa di Jogja Diam-diam Racik Tembakau Gorila dari Rumah Selama 2 Tahun
-
Penataan Sumbu Filosofi Yogyakarta Meluas, Panggung Krapyak hingga Eks ABA Direvitalisasi
-
Tak Ada Lagi Rebutan Gunungan, Garebeg Idul Adha Yogyakarta Tahun Ini Ditiadakan