SuaraJogja.id - Underpass Kentungan akan ditutup selama tiga hari mulai Selasa (17/11/2020). Penutupan yang dilakukan Satuan Kerja (satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Kementerian PUPR dengan Dinas Perhubungan Sleman ini dilakukan untuk mengevaluasi titik kemacetan di simpang empat Kentungan, yang dari sisi utara ditutup.
Rencananya, penutupan dilakukan sekitar satu jam mulai pukul 07.30 hingga 08.30 WIB selama tiga hari. Selain itu, Satker juga akan melakukan pemeliharaan grill atau saluran air di underpass.
"Kita perlu tahu selisih antara grill yang berada di dalam underpass dengan aspal jalan tidak terlalu tinggi saat hujan turun," ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Kementerian PUPR Julian Situmorang, Senin (16/11/2020).
Menurut Julian, kendaraan yang melintas di underpass Kentungan sekitar 2.000 per harinya.
Karenanya, pemeliharaan saluran air harus berpatokan dari hasil kajian tersebut.
Diharapkan, pemeliharaan bisa berjalan tepat waktu selama tiga hari. Namun jika hujan turun di kawasan tersebut, maka dimungkinkan bisa saja mundur.
"Kalau umur grill kami tidak berpatokan itu. Ya harapannya bisa lebih aman dan tahan lama," ungkapnya.
Julian menambahkan, dengan adanya pekerjaan di sisi utara underpass, maka arus lalu intas dari arah barat dipindah ke jalur lambat perempatan Kentungan.
Pihak kepolisian akan membantu pengaturan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Baca Juga: Besok Underpass Kentungan Ditutup 3 Hari, Ini Perubahan Arus Lalu Lintas
"Ini skema yang akan diterapkan. Dishub dan kepolisian turut membantu [penataan lalulintas]," jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sleman Marjanto mengungkapkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendraan di simpang empat Kentungan.
Kendaraan besar seperti truk, bus, dan lainnya diharapkan tidak melintas di Underpass Kentungan sementara waktu agar tidak menambah kemacetan.
"Jarak antara simpang empat monjali dengan kentungan berdekatan, kalau tidak ditambah dilakukan rekayasa maka akan terjadi penumpukan kendaraan di kentungan, juga yang dari UPN," ungkapnya.
Dishub dan Satlantas Polres Sleman akan melakukan pengalihan arus, terutama kendaraan berat yang melintas ke arah Solo melalui jalur Gamping. Dengan demikian, akan mengurangi penumpukan kendaraan menuju Kentungan.
"Kita alihkan lewat selatan ya, di gamping ya dengan harapan kendaraan bisa mulai mencari alternatif lain ya untuk menghindari underpass kentungan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Besok Underpass Kentungan Ditutup 3 Hari, Ini Perubahan Arus Lalu Lintas
-
Berawal dari Celurit, Satu Tersangka Pembunuhan Kentungan Berstatus DPO
-
Sesosok Mayat Ditemukan di Lapangan Kentungan, Diduga Korban Penganiayaan
-
Dibacok Gerombolan Remaja di Underpass Kentungan, Galih Ungkap Kronologinya
-
Sempat 2 Hari di RS, Korban Pembacokan di Underpass Kentungan Rawat Jalan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan