SuaraJogja.id - Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil membekuk pelaku pemerasan terhadap empat orang pengunjung di Alun-Alun Kidul Yogyakarta. Pelaku yang berinisial AD alias Duwoh itu berhasil ditangkap di indekosnya di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya mengatakan, tersangka melakukan aksinya pada Kamis (22/10/2020) lalu sekitar pukul 20.00 WIB di Alun-Alun Kidul (Alkid), Keraton Yogyakarta.
Kejadian berawal pada pukul 18.00 WIB, saat korban bersama empat orang temannya mengunjungi Malioboro.
Sekitar pukul 19.00 WIB korban dan rekan-rekannya yang tiba di Malioboro memutuskan untuk melanjutkan untuk berkunjung ke Alkid untuk mencari makan. Sesampainya di Alkid dan memesan makanan, lalu mereka memutuskan untuk makan bersama di tengah lapangan.
Baca Juga: Peras Pengemis, Oknum Satpol PP Patam Sudah Tiga Bulan Beraksi
"Saat itu kemudian pelaku datang dan seketika langsung menuduh korban serta teman-temannya telah mengeroyok keponakannya," kata Riko kepada awak media saat jumpa pers di Polresta Yogyakarta, Senin (16/11/2020).
Riko melanjutkan, setelah itu, pelaku meminta semua ponsel milik korban berserta rekan-rekannya tadi dengan alasan untuk melakukan pengecekan percakapan.
Bahkan tersangka sempat mengancam akan memukuli korban jika tidak mau menyerahkan ponselnya.
Setelah berpura-pura mengecek percakapan di ponsel korban, pelaku langsung membawa semua ponsel. Dikatakan Riko, hal tersebut dilakukan sebagai jaminan untuk dikroscek kepada keponakan tersangka.
"Namun ternyata, setelah pelaku pergi, tidak kembali lagi, dan korban dan teman-temannya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kraton Yogyakarta," ucapnya.
Baca Juga: Pemkot Batam Tak Beri Bantuan Hukum 3 Oknum Satpol PP Pelaku Pemerasan
Diungkapkan Riko, setelah pihaknya mendalami laporan tersebut, akhirnya pelaku berhasil diamankan di indekosnya pada 29 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 WIB di Gamping, Sleman, dan sejumlah barang bukti diamankan.
Riko menyebutkan bahwa dari peristiwa tersebut, ada sekitar empat unit ponsel yang diambil tersangka, yang ditaksir kerugiannya mencapai Rp10.300.000.
Ditambahkan Riko, pelaku sudah pernah melakukan tindak pidana yang sama di lokasi yang berbeda, yakni di Alun-Alun Klaten, Sleman, dan Bantul.
Dari pengakuan tersangka yang diterima kepolisian, modusnya adalah mencari sasaran anak-anak di bawah umur yang kemudian dituduh telah melakukan penganiayaan.
"Hasil kejahatan tersebut sudah ada yang dijual oleh tersangka, salah satunya HP sudah dijual lewat online dan uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan," imbuhnya.
Akibat kejadian ini, tersangka AD alias Duwoh, yang diketahui merupakan warga asal Kecamatan Karangtengah, Demak, Jawa Tengah itu, dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sekda Bengkulu dan Ajudan Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Pemerasan-Gratifikasi
-
Kronologi Lengkap Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Mantan Karyawan: Diminta Rp 300 Juta?
-
Jadi Saksi di Sidang Pemerasan eks Karyawan, Ria Ricis: Maafin, Tapi...
-
Terungkap Foto yang Dipakai Eks Sekuriti untuk Peras Ria Ricis Rp300 Juta: Dua-duanya Tak Pakai...
-
Waspada! Aksi Peras Pengendara Modus Nyebrang Lampu Merah, Pelakunya Berkeliaran di Gambir Jakpus!
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi