Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 17 November 2020 | 11:31 WIB
Ilustrasi penggunaan WhatsApp. [Shutterstock]

"Tidak ada ajakan dari PKH untuk ke paslon tertentu," imbuhnya.

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya sudah melakukan klarifikasi pada pendamping PKH termasuk Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH Kapanewonan Gedangsari serta desa dan kecamatan.

Ia mengatakan, akan ada teguran jika memang terdapat pelanggaran dari pendamping PKH, tetapi saat ini pihaknya baru tengah melakukan klarifikasi dan informasi terkait hal tersebut.

Namun berdasarkan informasi yang sementara ia dapat dari pendamping, para pendamping tidak menyampaikan pesan seperti itu.

Baca Juga: Sering Ingatkan, Bawaslu Gunungkidul Masih Temui Ribuan APK Langgar Aturan

"Untuk KPM PKH yang membuat pernyataan seperti itu sedang kami klarifikasi juga karena KPM tersebut beda presepsi dengan apa yang disampaikan pendamping," tandasnya.

Kontributor : Julianto

Load More