SuaraJogja.id - Meski sudah berkali-kali mengingatkan, Bawaslu Gunungkidul mengaku masih menemui seribuan alat perga kampanye (APK) yang tak sesuai dengan peraturan.
Pihaknya pun akan melayangkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum setempat untuk melakukan penertiban ribuan APK gambar paslon Pilkada Gunungkidul 2020 di 18 kapanewon yang diduga melanggar aturan selama kampanye.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Gunungkidul Darmanto mengatakan, ada sekitar 1.000-an APK dari empat paslon Pilkada Gunungkidul yang diduga melanggar aturan.
Pemasangan APK sendiri sudah diatur melalui sejumlah regulasi, antara lain PKPU Nomor 13 Tahun 2020, Perbup Gunung Kidul Nomor 86 Tahun 2020, dan Keputusan KPU Gunungkidul Nomor 175 tentang Jenis APK, Tata Cara, dan Lokasi Pemasangan.
Baca Juga: Intensitas Kampanye Tatap Muka di Gunungkidul Tertinggi di Indonesia
"Secara keseluruhan, hingga jelang akhir Oktober, kami mencatat ada 7.000 lebih APK yang sudah terpasang. Sebanyak 1.000-an di antaranya terjadi dugaan pelanggaran aturan yang ditetapkan," ucap Darmanto.
Dilansir ANTARA, ia mengatakan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan terkait dengan tata cara, lokasi pemasangan, dan jumlah APK.
Adapun jenis APK yang paling banyak dianggap melanggar adalah bendera kecil alias rontek dan baliho. Paling banyak, akat dia, jenis rontek, yang dalam regulasi tidak diatur, tapi oleh KPU diperbolehkan dengan masuk kategori APK jenis umbul-umbul.
"Dugaan pelanggaran ini dilakukan oleh seluruh paslon, berdasarkan data temuan kami secara periodik," ujar Darmanto.
Darmanto mengatakan, Bawaslu sudah berkali-kali mengingatkan tim tiap paslon untuk mematuhi regulasi pemasangan APK.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Ambulans Angkut Seserahan hingga APK Kustini-Danang Viral
Namun, dugaan pelanggaran masih saja ditemukan. Untuk itu, bawaslu akan melayangkan surat rekomendasi ke KPU Gunungkidul terkait hal ini.
Berita Terkait
-
Ini APK Penghasil Saldo DANA Gratis Terbukti Langsung Cair, Cek Link Amannya di Sini!
-
7 APK Penghasil Saldo DANA Tercepat, Langsung Cair dan Bisa Digunakan
-
Keunggulan Free Fire Beta Testing APK, Ini Link Download-nya
-
DANA MOD APK Unlimited Saldo Aman atau Tidak? Waspada, Cek Link yang Asli!
-
Link FC Mobile 25 Mod APK Unlimited Money and Gems Bikin Main Makin Seru, Tapi Awas Bahaya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu