SuaraJogja.id - Tim pemenang kampanye paslon bupati dan wakil bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa buka suara terkait alat peraga kampanye (APK) berupa reklame yang dipasang menutupi plang rumah sakit di Sleman.
APK yang sebelumnya mendapat sorotan netizen di media sosial Twitter ini terletak di simpang empat Gedongan Moyudan, Pedukuhan Singojayan Baru, Kalurahan Sendangarum, Kapanewon Minggir, Sleman.
Ketua Tim Pemenang PAN untuk Kustini-Danang, Raudi Akmal, menerangkan bahwa ada salah seorang kadernya yang memiliki lahan dan meminta APK Paslon nomor urut 3 itu dipasang di sana.
"Jadi ada lokasi dari kader kami [PAN] punya tempat, dan tempatnya itu sudah kami komunikasikan, dan dari pihak mereka menginginkan untuk dipasang di situ [simpang empat Gedongan Moyudan]. Menanggapi itu, pihak kami yang memasang sesuai permintaan kader ini dengan seizin pemilik lahan," ujar Raudi, dihubungi wartawan, Senin (19/10/2020).
Ia melanjutkan, adanya plang bertulis Rumah Sakit At-Taurots Al Islamy itu justru dipasang tanpa ada komunikasi sebelumnya dengan pemilik lahan.
"Jadi versi kader kami yang memasang, plang RS itu malah belum berkomunikasi dengan pemilik lahan, sehingga ia meminta agar APK di pasang di sana," ujar Raudi.
Jikapun pemilik lahan meminta atau menginginkan reklame dipindah dan dirapikan, anggota DPRD Kabupaten Sleman ini akan melaksanakan.
"Jadi posisi kami akan pindah, dan kami rapikan jika pemilik lahan menginginkan untuk dipindah, ya tidak apa-apa, tapi pemilik lahan tidak menyatakan masalah (APK) dipasang di sana," ujar dia.
Terpisah, pemilik lahan, Dwi Prihsantosa (40), mengaku bahwa pihaknya memang meminta tim pemenang paslon nomor urut 3 memasang papan APK Kustini-Danang Maharsa di lokasi tersebut.
Baca Juga: Pernah Diprotes Netizen, APK Kustini-Danang Masih Tutupi Petunjuk Arah RS
"Jika papannya [APK] nomor 3 kan memang yang menyuruh saya, karena saya fanatik sama Pak Sri Purnomo. Jadi saya yang meminta untuk dipasang di sana," jelasnya.
Dwi menambahkan bahwa pihak RS tak pernah berkomunikasi dengan keluarganya terkait pemasangan plang di lahan miliknya.
"Pemasangan papan nama rumah sakit itu tidak ada izin ke pemilik lahan yang notabene adalah keluarga saya," kata Dwi.
Sebelumnya diberitakan, sebuah APK berupa reklame milik paslon bupati dan wakil bupati Sleman nomor urut 3 Kustini-Danang menjadi sorotan netizen.
APK yang terpasang menutupi sejumlah papan lainnya, termasuk papan petunjuk arah rumah sakit.
Berita Terkait
-
Pernah Diprotes Netizen, APK Kustini-Danang Masih Tutupi Petunjuk Arah RS
-
Giat Penertiban, 247 APK Dua Paslon Pilkada Bantul Digulung
-
Dapat Peringatan, 2 Timses Pilkada Bantul Serukan Penertiban APK Mandiri
-
Dipasang Gratis Tanpa Pajak, Sejumlah APK di Sleman Tak Sesuai Ketentuan
-
KPU Bantul Catat 157 Pelanggaran Terkait APK di Pilkada Bantul 2020
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?