Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 17 November 2020 | 19:20 WIB
Jumpa pers acara Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY di Ballroom Hotel Tentrem, Jl. Pangeran Mangkubumi No.72A, Yogyakarta, Selasa (17/11/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIAP). Aplikasi ini berguna untuk lebih memperketat pengawasan dalam kegiatan jasa penukaran valuta asing.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY Hilman Tisnawan, mengatakan, aplikasi SIAP dimaksudkan sebagai alat pendeteksi dini early warning dalam kegiatan bertransaksi menggunakan valuta asing. Sehingga nantinya dapat diketahui transaksi-transaksi apa yang mencurigakan dan mana yang tidak.

"Selama ini Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) masih kesulitan mengecek transaksi tersebut. Sebab secara manual memang kadang-kadang tetap bisa lolos. Padahal kita disoroti oleh lembaga dunia yang mengawasi terkait dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme," kata Hilman saat launching aplikasi SIAP di Ballroom Hotel Tentrem, Jl. Pangeran Mangkubumi No.72A, Yogyakarta, Selasa (17/11/2020).

Disampaikan Hilman, sistem aplikasi ini akan memperlancar orang-orang yang datang ke Indonesia saat menukarkan uangnya menjadi rupiah. Tentu hal ini akan secara tidak langsung mendongkrak sektor pariwisata khususnya di Yogyakarta.

Baca Juga: Terpengaruh Pandemi, Peredaran Narkoba di DIY Berangsur Turun

Hilman menuturkan aplikasi ini tidak akan bisa berjalan dengan baik begitu saja tanpa dukungan dari pihak-pihak lainnya. Salah satu yang perlu diperhatikan yakni hadirnya Kupva di tengah masyarakat.

"Aplikasi ini tentu juga harus ada didukung oleh Kupva-kupva yang bisa hadir secara terpercaya, berizin, memiliki pola manajemen yang baik serta patuh terhadap ketentuan," ucapnya.

Nantinya, dengan sinergi yang baik tersebut diharapkan semakin menguatkan transaksi di tanah air dengan sepenuhnya menggunakan rupiah. Sebab memang sudah ada peraturan terkait dengan semua kegiatan transaksi di dalam negeri baik secara tunai maupun non tunai wajib menggunakan rupiah.

"Kalau kedapatan ada yang melanggar dapat masuk ke dalam ranah pidana," tuturnya.

Hilman menyebut peluncuran aplikasi ini juga disebut sebagai dukungan BI terhadap pemerintah untuk terus bisa melakukan pemulihan ekonomi sekaligus mengatasi dampak dari pandemi Covid-19. Memang diakui Hilman, aplikasi SIAP baru hanya bisa digunakan di wilayah Yogyakarta saja.

Baca Juga: Laporkan Arya Sinulingga ke Mapolda DIY, Ketua Pospera DIY Bawa 4 Anggota

Namun kendati demikian, tujuan yang lebih besar, aplikasi ini dapat dikembangkan lebih lanjut. Jika memang dianggap baik dan berjalan dengan lancar bukan tidak mungkin, kata Hilman, aplikasi ini dapat direplikasi untuk diterapkan hingga level nasional.

"Aplikasi ini lahir di Jogja dengan kerja sama antara Kupva dan Kantor Perwakilan BI DIY. Kalau memang bagus nanti tentu akan dikembangkan hingga tingkat nasional tapi setidak-tidaknya untuk DIY manfaatnya sudah bisa terasa dalam beberapa bulan saat uji coba kemarin," terangnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) DIY Edi Sulistyono, mengapresiasi hadirnya aplikasi ini untuk membantu mengawasi kegiatan bertransaksi. Sebelum diluncurkan, pihaknya juga sempat diajak berdiskusi agar sistem informasi ini bisa diterapkan oleh seluruh stakeholder di Yogyakarta.

"Aplikasi SIAP bagi kami [kupva] tidak dipungkiri sangat bermanfaat dari sisi literasi. Sebab memang dalam file atau isian konten aplikasi ini banyak sekali memberi informasi untuk  bisa saling berbagi," kata Edi.

Menurutnya dengan aplikasi ini transaksi bisa saling mengontrol, mengoreksi, dan bekerja sama serta berkoordinasi antar manajer satu dengan yang lain di DIY. Hal ini karena sistemnya yang terpadu secara online.

"Jadi nanti dengan segera bisa mendeteksi, semua konten dan pihak juga tahu kalau ada transaksi mencurigakan, dengan adanya SIAP ini DIY akan semakin aman dari pencucian uang dan pencegahan pendanaan perorisme," tandasnya.

Sebelumnya juga diberitakan bahwa peluncuran aplikasi SIAP berbarengan dengan aplikasi lainnya yakni Sistem Informasi Penarikan Uang Lusuh dan Optimalisasi Pengedaran Uang Koin (SIPUL-OPUK). Dua aplikasi yang baru diluncurkan di DIY ini sebagai upaya dukungan terhadap pemerintah untuk terus meningkatkan ekonomi di masa pandemi Covid-19. 

Load More