SuaraJogja.id - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar akibat adanya pandemi COVID-19 berpengaruh pada penurunan kasus narkoba di DIY.
Meski sejak Agustus hingga November 2020, Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY berhasil menyita 65,4 gram shabu dan 4,13 gram tembakau gorilla, angka tersebut justru mengalami penurunan. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY, Tri Yunianto di kantor BNNP DIY, Selasa (17/11/2020) mengungkapkan banyak residivis yang saat ini sudah dikirim ke LP Nusakambangan.
"Pelaku residivis banyak yang digeser ke nusakambangan," ujarnya.
Menurut Tri, tidak adanya pembelajaran luring di DIY membuat mahasiwa dan pelajar luar daerah pulang kampung juga menjadi faktor penurunan kasus narkoba. Mereka yang selama ini jadi sasaran peredaran narkoba.
Baca Juga: Laporkan Arya Sinulingga ke Mapolda DIY, Ketua Pospera DIY Bawa 4 Anggota
Perekonomian yang menurun selama pandemi pun juga berpengaruh. Daya beli masyarakat yang rendah membuat para pengguna lari ke jenis obat lain yang harganya lebih murah.
"Ya mudah-mudahan betul berkurang, meski di kepolisian daerah masih ada [kasus penangkapan] obat daftar G," ujarnya.
Sementara terkait pengungkapkan kasus kali ini, lanjut Tri, BNNP menangkap 15 orang dalam enam laporan kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 12 orang diantaranya direhabilitasi di Klinik Segar Waras BNNP DIY. Sebanyak tiga tersangka lain diproses hukum.
Ketiganya yakni MAR, mantan pengguna dan residivis yang kedapatkan memiliki 3,9 gram shabu. Selain itu MCH yang menjadi kurir dengan barang bukti 61,8 gram. Tersangka lainnya MTC yang merupakan pemilik tembakau gorilla.
Selain shabu dan tembakau gorilla, BNNP DIY sejak Agustus 2020 lalu juga menemukan barang temuan yang diduga narkotika. Barang tersebut belum diketahui pemiliknya, yakni shabu dengan berat bruto 0,81 gram dan tujuh butir pil ekstasi warna orange.
Baca Juga: Bangun OP, Kevikepan DIY Tumbuhkan Semangat Toleransi lewat Ecotourism
“Terkait MCH, warga Surakarta ini kita amankan berdasarkan pengakuan pengguna yang kita amankan. Tersangka kita amankan pada 31 Oktober berserta barang buktinya,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip