SuaraJogja.id - Sedikitnya 9 orang pasien positif COVID-19 dari klaster kantor telemarketing, selesai menjalani isolasi.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menyebutkan, dari sebanyak 181 karyawan di perusahaan telemarketing tersebut, pihaknya sudah melakukan tes usap pada 63 karyawan. Dari jumlah ini, ditemukan sebanyak 40 kasus positif COVID-19.
"Pertama, ada satu orang positif, kemudian ditracing ada 14 karyawan lain yang positif. Lalu ada kasus ditemukan dari tes berikutnya, maka total pasien positif ada 40," kata dia, Rabu (18/11/2020).
Karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19 sudah mendapatkan perawatan, beberapa di antaranya dirawat di Asrama Haji.
"Di antara mereka, sudah ada yang selesai masa isolasi selama 14 hari, yakni 9 orang," ungkap Joko.
Juru Bicara Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala menduga munculnya klaster tersebut dikarenakan protokol kesehatan kurang dipatuhi.
Terlebih, para karyawan bekerja secara daring, tidak bertemu banyak orang sehingga merasa aman-aman saja. Selain itu, antara karyawan satu dan lainnya, kurang menjaga jarak fisik.
Sebelumnya diberitakan, sebuah kantor perusahaan telemarketing di Kalurahan Caturtunggal, Depok, menjadi klaster baru penularan COVID-19. Kasus positif COVID-19 pertama di kantor itu, ditemukan pada 28 Oktober 2020.
Klaster ini ditangani oleh Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, karena pasien berasal dari lintas kabupaten. Dengan kata lain, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dari klaster itu, bukan hanya warga Sleman.
Baca Juga: Tunggu Pembangunan Kandang Rampung, Evakuasi Hewan Ternak di Sleman Mandek
Kasus ini bermula saat ada satu karyawan berasal dari luar kota, mengalami demam dan izin tidak masuk kerja. Karyawan yang bersangkutan diduga tifus lalu opname.
Namun setelah dites usap, ia dinyatakan positif COVID-19. Selanjutnya, tracing kasus di perusahaan itu, dilakukan bersama Puskesmas Depok 3.
Untuk diketahui, klaster besar penularan COVID-19 dalam lokasi kegiatan usaha, bukan hanya kali pertama ini terjadi di Kabupaten Sleman. Kali pertama, klaster COVID-19 pada lingkungan usaha terjadi di sebuah pusat perbelanjaan Kapanewon Mlati; kedua, di perusahaan jasa telekomunikasi bertempat Kapanewon Depok; ketiga, di Pasar Cebongan, Kapanewon Mlati.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Setelah 13 Tahun 'Mangkrak': 2 Kereta Kuda Keraton Yogyakarta Kembali 'Miyos'
-
Parkir Belum Siap, Atap masih Bocor, DPRD Sleman Minta Jadwal Boyongan Pedagang Mundur
-
Polisi Usut Insiden Kentongan Maut yang Tewaskan Bocah di Kulon Progo: Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Jelang PSIM vs Dewa United: Van Gastel Soroti Dua Masalah Krusial dan Waspadai Ketangguhan Tim Tamu
-
Aman & Tertib? Polda DIY Klaim 18 Unjuk Rasa di Oktober Berjalan Lancar, Ini Faktanya