SuaraJogja.id - Sedikitnya 9 orang pasien positif COVID-19 dari klaster kantor telemarketing, selesai menjalani isolasi.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menyebutkan, dari sebanyak 181 karyawan di perusahaan telemarketing tersebut, pihaknya sudah melakukan tes usap pada 63 karyawan. Dari jumlah ini, ditemukan sebanyak 40 kasus positif COVID-19.
"Pertama, ada satu orang positif, kemudian ditracing ada 14 karyawan lain yang positif. Lalu ada kasus ditemukan dari tes berikutnya, maka total pasien positif ada 40," kata dia, Rabu (18/11/2020).
Karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19 sudah mendapatkan perawatan, beberapa di antaranya dirawat di Asrama Haji.
"Di antara mereka, sudah ada yang selesai masa isolasi selama 14 hari, yakni 9 orang," ungkap Joko.
Juru Bicara Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala menduga munculnya klaster tersebut dikarenakan protokol kesehatan kurang dipatuhi.
Terlebih, para karyawan bekerja secara daring, tidak bertemu banyak orang sehingga merasa aman-aman saja. Selain itu, antara karyawan satu dan lainnya, kurang menjaga jarak fisik.
Sebelumnya diberitakan, sebuah kantor perusahaan telemarketing di Kalurahan Caturtunggal, Depok, menjadi klaster baru penularan COVID-19. Kasus positif COVID-19 pertama di kantor itu, ditemukan pada 28 Oktober 2020.
Klaster ini ditangani oleh Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, karena pasien berasal dari lintas kabupaten. Dengan kata lain, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dari klaster itu, bukan hanya warga Sleman.
Baca Juga: Tunggu Pembangunan Kandang Rampung, Evakuasi Hewan Ternak di Sleman Mandek
Kasus ini bermula saat ada satu karyawan berasal dari luar kota, mengalami demam dan izin tidak masuk kerja. Karyawan yang bersangkutan diduga tifus lalu opname.
Namun setelah dites usap, ia dinyatakan positif COVID-19. Selanjutnya, tracing kasus di perusahaan itu, dilakukan bersama Puskesmas Depok 3.
Untuk diketahui, klaster besar penularan COVID-19 dalam lokasi kegiatan usaha, bukan hanya kali pertama ini terjadi di Kabupaten Sleman. Kali pertama, klaster COVID-19 pada lingkungan usaha terjadi di sebuah pusat perbelanjaan Kapanewon Mlati; kedua, di perusahaan jasa telekomunikasi bertempat Kapanewon Depok; ketiga, di Pasar Cebongan, Kapanewon Mlati.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Soal Perbup Hibah Pariwisata, Saksi: Wewenang di Bupati Selaku Kepala Daerah
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
-
Populasi Elang Jawa Terancam Punah, Habitat yang Berkurang Drastis Jadi Penyebab
-
Heboh Mbak Rara Pawang Hujan Ditegur Abdi Dalem Saat Labuhan Parangkusumo, Ini Respon Keraton Jogja
-
Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap WA Raudi Akmal dan Arahan Sukseskan Pilkada