SuaraJogja.id - Sedikitnya 9 orang pasien positif COVID-19 dari klaster kantor telemarketing, selesai menjalani isolasi.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menyebutkan, dari sebanyak 181 karyawan di perusahaan telemarketing tersebut, pihaknya sudah melakukan tes usap pada 63 karyawan. Dari jumlah ini, ditemukan sebanyak 40 kasus positif COVID-19.
"Pertama, ada satu orang positif, kemudian ditracing ada 14 karyawan lain yang positif. Lalu ada kasus ditemukan dari tes berikutnya, maka total pasien positif ada 40," kata dia, Rabu (18/11/2020).
Karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19 sudah mendapatkan perawatan, beberapa di antaranya dirawat di Asrama Haji.
"Di antara mereka, sudah ada yang selesai masa isolasi selama 14 hari, yakni 9 orang," ungkap Joko.
Juru Bicara Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala menduga munculnya klaster tersebut dikarenakan protokol kesehatan kurang dipatuhi.
Terlebih, para karyawan bekerja secara daring, tidak bertemu banyak orang sehingga merasa aman-aman saja. Selain itu, antara karyawan satu dan lainnya, kurang menjaga jarak fisik.
Sebelumnya diberitakan, sebuah kantor perusahaan telemarketing di Kalurahan Caturtunggal, Depok, menjadi klaster baru penularan COVID-19. Kasus positif COVID-19 pertama di kantor itu, ditemukan pada 28 Oktober 2020.
Klaster ini ditangani oleh Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, karena pasien berasal dari lintas kabupaten. Dengan kata lain, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dari klaster itu, bukan hanya warga Sleman.
Baca Juga: Tunggu Pembangunan Kandang Rampung, Evakuasi Hewan Ternak di Sleman Mandek
Kasus ini bermula saat ada satu karyawan berasal dari luar kota, mengalami demam dan izin tidak masuk kerja. Karyawan yang bersangkutan diduga tifus lalu opname.
Namun setelah dites usap, ia dinyatakan positif COVID-19. Selanjutnya, tracing kasus di perusahaan itu, dilakukan bersama Puskesmas Depok 3.
Untuk diketahui, klaster besar penularan COVID-19 dalam lokasi kegiatan usaha, bukan hanya kali pertama ini terjadi di Kabupaten Sleman. Kali pertama, klaster COVID-19 pada lingkungan usaha terjadi di sebuah pusat perbelanjaan Kapanewon Mlati; kedua, di perusahaan jasa telekomunikasi bertempat Kapanewon Depok; ketiga, di Pasar Cebongan, Kapanewon Mlati.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!