Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 12 Oktober 2020 | 15:05 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Suara.com/Eko Faizin)

SuaraJogja.id - Setelah sebelumnya muncul klaster supermarket dan pondok pesantren (ponpes), kini muncul kaster baru penularan Covid-19 di Sleman yakni klaster kantor

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo mengungkapkan, klaster kantor tersebut muncul di sebuah perusahaan swasta, bergerak dalam bidang telekomunikasi dan berada di Kapanewon Depok.

"Kami rahasiakan [identitas perusahaan] ya," ujarnya, Senin (12/10/2020).

Di perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 500 orang itu, kasus COVID-19 diawali pada Kamis (8/10/2020) dengan adanya satu karyawan berusia 23 tahun, perempuan. Ia menyadari memiliki gejala, kemudian mengikuti tes usap secara mandiri.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di DIY Tambah 35 Pasien Baru, Sleman Masih Terbanyak

"Ternyata positif, lalu dilakukan tracing mandiri, di sebuah RS. Awalnya ada 19 positif, kemudian dalam perkembangannya ternyata bertambah lagi," ujar Joko.

Hanya saja, karena tidak semua pegawainya orang Sleman, maka kasus ini ditangani bersama Dinas Kesehatan DIY, dengan teknik pembagian tugas menyesuaikan domisili karyawan.

Misalnya, dari 19 positif kasus tadi, ada sebanyak 7 orang yang merupakan warga Sleman. Untuk selanjutnya, Dinkes Sleman hanya mentracing 7 kasus tersebut. Selain 7 kasus itu, pihaknya mengembalikan wewenang tracing kepada kabupaten/kota bersangkutan.

"Tapi ternyata setelah itu tambah lagi 43, tapi bukan semua orang Sleman. Ya kami tracing yang menjadi bagian kami, yang Sleman," ungkap dia.

Rerata pasien positif merupakan kaum usia muda, 25-35 tahun. Bila tak dibagi per domisili, total kasus COVID-19 di klaster perusahaan tersebut mencapai 62 kasus.

Baca Juga: Gugus Tugas Temukan Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan di Mall Sleman

"Jadi, dari RS yang melakukan swab itu melapor ke propinsi. Dan propinsi membagi, yang Sleman sekian yang ini sekian. Tapi karena lokasi [perusahaan] ada di Sleman, kami bertanggungjawab untuk pengawasan penerapan protokol dan sebagainya," tutur Joko lebih jauh.

Selanjutnya, aktivitas di perusahaan tersebut masih berjalan namun dengan pembatasan, salah satunya jumlah orang yang bekerja di dalam satu ruangan menjadi hanya separuh jumlah hari biasanya.

"Yang lain ada yang isolasi mandiri, ada yang WFH," ucapnya.

Pertimbangan tidak menutup perusahaan sementara dan hanya membatasi, didasari atas jam kerja yang tidak sampai 24 jam di kantor tersebut.

Tracing Ponpes Temukan 135 Kasus COVID-19

Tracing kasus COVID-19 di yang ditemukan di sebuah ponpes besar di Kapanewon Ngaglik, terus lakukan dengan hasil yang terus berkembang.

"Kemarin ada penambahan lagi 23 kasus, dari yang sebelumnya 112. Berarti sekarang ada 135 [kasus positif COVID-19]. Tapi kami tidak bisa menyatakan data itu finish ya, karena mungkin nanti siang bisa diumumkan lagi masih ada positif," ungkap Joko Hastaryo.

Sementara itu, tracing di ponpes yang lebih kecil di Ngaglik telah dianggap selesai. Karena tidak ada penambahan kasus, kecuali satu kasus yang sudah ditemukan di awal. Sedangkan tracing ponpes di Kapanewon Prambanan ditemukan ada 17 kasus COVID-19 positif.

"Santri semua. Tapi yang terakhir kemarin ada pengasuh, 1 orang," terangnya.

Hingga saat ini, Pemkab sudah melakukan rapid test kepada kurang lebih 700 orang, dengan 220 di antaranya sudah pula melalui tes usap.

Untuk menyiasati situasi, Pemkab tak kemudian langsung melakukan tes usap kepada seluruh orang yang mengikuti tracing. Melainkan dengan pembagian khusus.

"Yang kontak erat, itu yang kami swab langsung. Kalau kontak tapi tidak erat, kami rapid test dulu. Kalau ada reaktif baru kami swab. Itu tahapan kami seperti itu," ujarnya.

Joko menambahkan, selain menjalankan proses tracing, diketahui sudah banyak pula kasus COVID-19 ponpes yang sembuh.

"Kalau hari kemarin ada penambahan kesembuhan COVID-19 sampai 125, sebagian besar dari ponpes itu. Kurang lebih sekitar 75-80 itu dari sana," kata dia.

Diketahui, pasien klaster ponpes terdiri dari kasus simtomatik ringan (batuk, pilek dan anosmia) dan asimtomatik.

Berkaca dari kasus ini, Dinkes Sleman meminta kepada ponpes yang sudah mendapatkan rekomendasi tatap muka, untuk menerapkan protokol lebih ketat.
Tercatat, dari 145 ponpes yang ada di Sleman, sebanyak 19 ponpes telah dikeluarkan rekomendasi aman COVID-19.

Namun ia melihat, ada sejumlah ponpes menarik kembali rekomendasi aman COVID-19 yang telah diterima.

"Mereka tidak jadi melakukan pembelajaran tatap muka. Satu ponpes di Prambanan, satu lagi Moyudan," terangnya.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Sleman, Wisnu Murti Yani mengatakan, pihaknya akan menerapkan sistem pengawasan berjenjang di ponpes, yang telah menggelar pembelajaran tatap muka.

Langkah itu bertujuan untuk memastikan semua protokol berjalan dengan baik dan melibatkan pemerintah kapanewon.

Nantinya dalam setiap pekan, Satgas COVID-19 di setiap ponpes diminta untuk melakukan list penerapan protokol kesehatan. Tiap bulan list akan dilaporkan ke Gugus Tugas Kapanewon.

Wisnu mengatakan, pengawasan berjenjang juga akan menerapkan monev dan sidak. Ketika nanti ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan langsung memberikan pembinaan dan peringatan tertulis.

"Ketika sudah dilakukan pembinaan namun masih ditemukan pelanggaran, rekomendasi dimungkinkan bisa dicabut," ungkapnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More