SuaraJogja.id - Setelah sebelumnya muncul klaster supermarket dan pondok pesantren (ponpes), kini muncul kaster baru penularan Covid-19 di Sleman yakni klaster kantor.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo mengungkapkan, klaster kantor tersebut muncul di sebuah perusahaan swasta, bergerak dalam bidang telekomunikasi dan berada di Kapanewon Depok.
"Kami rahasiakan [identitas perusahaan] ya," ujarnya, Senin (12/10/2020).
Di perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 500 orang itu, kasus COVID-19 diawali pada Kamis (8/10/2020) dengan adanya satu karyawan berusia 23 tahun, perempuan. Ia menyadari memiliki gejala, kemudian mengikuti tes usap secara mandiri.
"Ternyata positif, lalu dilakukan tracing mandiri, di sebuah RS. Awalnya ada 19 positif, kemudian dalam perkembangannya ternyata bertambah lagi," ujar Joko.
Hanya saja, karena tidak semua pegawainya orang Sleman, maka kasus ini ditangani bersama Dinas Kesehatan DIY, dengan teknik pembagian tugas menyesuaikan domisili karyawan.
Misalnya, dari 19 positif kasus tadi, ada sebanyak 7 orang yang merupakan warga Sleman. Untuk selanjutnya, Dinkes Sleman hanya mentracing 7 kasus tersebut. Selain 7 kasus itu, pihaknya mengembalikan wewenang tracing kepada kabupaten/kota bersangkutan.
"Tapi ternyata setelah itu tambah lagi 43, tapi bukan semua orang Sleman. Ya kami tracing yang menjadi bagian kami, yang Sleman," ungkap dia.
Rerata pasien positif merupakan kaum usia muda, 25-35 tahun. Bila tak dibagi per domisili, total kasus COVID-19 di klaster perusahaan tersebut mencapai 62 kasus.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di DIY Tambah 35 Pasien Baru, Sleman Masih Terbanyak
"Jadi, dari RS yang melakukan swab itu melapor ke propinsi. Dan propinsi membagi, yang Sleman sekian yang ini sekian. Tapi karena lokasi [perusahaan] ada di Sleman, kami bertanggungjawab untuk pengawasan penerapan protokol dan sebagainya," tutur Joko lebih jauh.
Selanjutnya, aktivitas di perusahaan tersebut masih berjalan namun dengan pembatasan, salah satunya jumlah orang yang bekerja di dalam satu ruangan menjadi hanya separuh jumlah hari biasanya.
"Yang lain ada yang isolasi mandiri, ada yang WFH," ucapnya.
Pertimbangan tidak menutup perusahaan sementara dan hanya membatasi, didasari atas jam kerja yang tidak sampai 24 jam di kantor tersebut.
Tracing Ponpes Temukan 135 Kasus COVID-19
Tracing kasus COVID-19 di yang ditemukan di sebuah ponpes besar di Kapanewon Ngaglik, terus lakukan dengan hasil yang terus berkembang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jadwal PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak Resmi Alami Perubahan, Maju Satu Hari
-
Pastikan Keamanan Ibadah Natal 2025, Polda DIY Sterilisasi Puluhan Gereja
-
Tak Ada Larangan Kembang Api di Jogja, Masyarakat Diminta Rayakan Tahun Baru dengan Bijak
-
Tren Arus Libur Nataru Meningkat Tajam: 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY
-
UMP DIY Diketok Rp2,4 Juta, Gunungkidul Tetap Terendah