SuaraJogja.id - Sebanyak 118 masyarakat di Bantul terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul. Razia menyasar ke masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Yulius Suharta menerangkan kegiatan tersebut sesuai dengan Perbup Bantul nomor 79 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Jo. Perbup Bantul nomor 117 Tahun 2020.
"Sesuai Perbup tersebut kami lakukan razia kepada masyarakat yang tidak taat terhadap protokol kesehatan," ujar Yulius dihubungi wartawan, Rabu (18/11/2020).
Ia melanjutkan razia atau sasaran ditujukan kepada masyarakat yang tak menggunakan masker. Kegiatan sendiri dilakukan di Jalan Pleret, Banguntapan, Bantul pada Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Pemuda Bantul Tabrak Pagar Fly Over Janti, Dinyatakan Meninggal di Lokasi
"Razia dilakukan dengan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri serta Dishub. Sejauh ini masih banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat terutama tak menggunakan masker," kata dia.
Yulius mengatakan, dari 118 orang yang terjaring razia, 113 diantaranya mendapat sanksi tertulis dan pembinaan. Sementara lima orang lain sebatas teguran lisan.
"Sanksi tertulis kami berikan berupa tindakan fisik dengan push up atau menyanyikan lagu kebangsaan. Sisanya kami berikan teguran lisan dan membuat surat perjanjian tak melanggar lagi peraturan yang ada," ungkapnya.
Yulius tak menampik bahwa kesadaran masyarakat mulai menurun untuk disiplin dalam menjalani protokol kesehatan. Meski demikian pihaknya terus mendorong masyarakat. Hal itu sebagai bentuk upaya memutus tali penyebaran Covid-19.
Hingga kini Banguntapan masih menjadi zona merah. Dimana kasus penyebaran Covid-19 secara signifikan terus bertambah.
Baca Juga: Tempat Penampungan ODGJ Overload, Pemkab Bantul Bangun Shelter Tahun Depan
Pemkab Bantul juga sudah membatasi jam operasional cafe dan warung makan. Pemilik usaha harus sudah menutup tempat usahanya pukul 21.30 wib.
Disinggung terkait ada tidaknya tempat usaha yang melanggar ketentuan protokol kesehatan terhadap jam operasional, Yulius mengatakan pihaknya masih melakukan pengawasan. Saat ini Satpol PP hanya memberi teguran.
"Untuk pengawasan saat ini sedang berlangsung operasi patuh. Sifatnya masih teguran, belum sampai pada penutupan usaha. Hasil operasi akan kita sampaikan ke ketua harian gugus tugas kabupaten untuk menentukan kebijakan bagi pelaku usaha yang melanggar," terang dia.
Berita Terkait
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kasus Anjing Gigit Warga di Cangkringan Berakhir Damai, Korban Terima Tali Asih
-
Bawaslu Yogyakarta Surati Tiga Paslon Terkait Pelanggaran Ribuan APK
-
Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Suguhkan Keajaiban Bawah Laut hingga Ragam Paket Spesial