Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 19 November 2020 | 07:05 WIB
Sejumlah petugas gabungan mendata warga yang melanggar protokol kesehatan di Jalan Pleret, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Selasa (17/11/2020). [Dok ist. Satpol PP Bantul]

Disinggung terkait ada tidaknya tempat usaha yang melanggar ketentuan protokol kesehatan terhadap jam operasional, Yulius mengatakan pihaknya masih melakukan pengawasan. Saat ini Satpol PP hanya memberi teguran.

"Untuk pengawasan saat ini sedang berlangsung operasi patuh. Sifatnya masih teguran, belum sampai pada penutupan usaha. Hasil operasi akan kita sampaikan ke ketua harian gugus tugas kabupaten untuk menentukan kebijakan bagi pelaku usaha yang melanggar," terang dia.

Load More