SuaraJogja.id - Sebanyak 118 masyarakat di Bantul terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul. Razia menyasar ke masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Yulius Suharta menerangkan kegiatan tersebut sesuai dengan Perbup Bantul nomor 79 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Jo. Perbup Bantul nomor 117 Tahun 2020.
"Sesuai Perbup tersebut kami lakukan razia kepada masyarakat yang tidak taat terhadap protokol kesehatan," ujar Yulius dihubungi wartawan, Rabu (18/11/2020).
Ia melanjutkan razia atau sasaran ditujukan kepada masyarakat yang tak menggunakan masker. Kegiatan sendiri dilakukan di Jalan Pleret, Banguntapan, Bantul pada Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Pemuda Bantul Tabrak Pagar Fly Over Janti, Dinyatakan Meninggal di Lokasi
"Razia dilakukan dengan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri serta Dishub. Sejauh ini masih banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat terutama tak menggunakan masker," kata dia.
Yulius mengatakan, dari 118 orang yang terjaring razia, 113 diantaranya mendapat sanksi tertulis dan pembinaan. Sementara lima orang lain sebatas teguran lisan.
"Sanksi tertulis kami berikan berupa tindakan fisik dengan push up atau menyanyikan lagu kebangsaan. Sisanya kami berikan teguran lisan dan membuat surat perjanjian tak melanggar lagi peraturan yang ada," ungkapnya.
Yulius tak menampik bahwa kesadaran masyarakat mulai menurun untuk disiplin dalam menjalani protokol kesehatan. Meski demikian pihaknya terus mendorong masyarakat. Hal itu sebagai bentuk upaya memutus tali penyebaran Covid-19.
Hingga kini Banguntapan masih menjadi zona merah. Dimana kasus penyebaran Covid-19 secara signifikan terus bertambah.
Baca Juga: Tempat Penampungan ODGJ Overload, Pemkab Bantul Bangun Shelter Tahun Depan
Pemkab Bantul juga sudah membatasi jam operasional cafe dan warung makan. Pemilik usaha harus sudah menutup tempat usahanya pukul 21.30 wib.
Disinggung terkait ada tidaknya tempat usaha yang melanggar ketentuan protokol kesehatan terhadap jam operasional, Yulius mengatakan pihaknya masih melakukan pengawasan. Saat ini Satpol PP hanya memberi teguran.
"Untuk pengawasan saat ini sedang berlangsung operasi patuh. Sifatnya masih teguran, belum sampai pada penutupan usaha. Hasil operasi akan kita sampaikan ke ketua harian gugus tugas kabupaten untuk menentukan kebijakan bagi pelaku usaha yang melanggar," terang dia.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini