SuaraJogja.id - Pengerjaan proyek revitalisasi kawasan Tugu Pal Putih terus dikebut. Hingga saat ini proyek pengerjaan tersebut diperkirakan sudah mencapai lebih dari 50 persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jogja, Hari Setyowacono mengatakan dua proyek di kawasan Tugu Pal putih tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Prediksinya proyek pedestrian dan proyek bebas kabel di simpang Tugu dapat rampung dalam kurun waktu dua atau tiga pekan ke depan.
Hari menyebut bahwa proyek revitalisasi kawasan Tugu saat ini sudah mencapai 60-65 persen dari progres pengerjaan seutuhnya. Dengan progres yang baik tersebut, pihaknya berharap akan bisa memenuhi target yakni rampung pada 19 Desember 2020 mendatang.
"Harapannya paling tidak rampung sesuai dengan kontrak yang ada," kata Hari saat dikonfirmasi awak media, Kamis (19/11/2020).
Sementara itu untuk progres pengerjaan pedestrian yang berada di Jln. Jenderal Sudirman, Hari menuturkan sudah mencapai angka 55-60 persen. Sedangkan terkait penurunan kabel listrik pihaknya terus melakukan komunikasi dengan PLN sebelum diturunkan.
"Kabel masih belum turun, kita terus koordinasi dengan PLN untuk segera menurunkan kabel yang di simpang Tugu. Modelnya nanti, kabel itu akan ditanam, kalau sudah otomatis aliran atas akan disalurkan ke bawah," terangnya.
Pantauan SuaraJogja.id di lapangan, saat ini pengerjaan memasuki kawasan Tugu di sebelah utara. Hal itu menyebabkan terjadinya pengalihan arus akibat jalan ke arah utara yang ditutup.
"Tidak ada upaya untuk penutupan sepenuhnya tapi paling tidak ada pengalihan atau rekayasa sementata. Sekarang sisi utara tugu ditutup dulu," ujar Hari.
Sementara di sisi selatan Tugu terlihat sudah selesai untuk dikerjakan. Saat hanya tinggal menunggu saja hingga usia beton dirasa cukup kuat secara konstruksi untuk bisa dilewati kendara selain roda dua.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas di Malioboro Tuai Pro Kontra, Ini Kata Dishub Jogja
Menurutnya usia beton yang sudah bisa dilewati adalah dua minggu setelah pemasangan. Namun akan lebih ideal dan kuat jika dilewati setelah tiga minggu usia beton tersebut.
"Sementara ini roda dua dulu, kalau sudah cukup kuat mulai roda empat. Intinya tidak ditutup total tapi pekerjaan juga bisa lancar selesai," ucapnya.
Terkait dengan rekayasa lalu lintas tersebut di kawasan Tugu Pal Putih, Hari menyampaikan telah ada koordinasi lebih dulu dengan Dishub. Ketersediaan ruang melintas bagi pengguna jalan khususnya kendaraan bermotor sangat diperhatikan agar tidak membahayakan.
Hari menambahkan sistem lembur menjadi salah satu upaya untuk mempercepat proses pengerjaan tersebut. Dalam arti, ketika saat ada kendala tidak bisa dikerjakan di siang hari maka pengerjaan dapat dilanjutkan di malam hari atau ketika sudah memungkinkan lagi.
"Kita minta polanya adalah lembur. Misalnya siang pas hujan, malam terang kan bisa bisa dikerjakan, polanya seperti itu," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dishub Kota Yogyakarta Ingatkan Pasar Ramadan Tetap Prioritaskan Fungsi Jalan
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data