SuaraJogja.id - Pengerjaan proyek revitalisasi kawasan Tugu Pal Putih terus dikebut. Hingga saat ini proyek pengerjaan tersebut diperkirakan sudah mencapai lebih dari 50 persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jogja, Hari Setyowacono mengatakan dua proyek di kawasan Tugu Pal putih tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Prediksinya proyek pedestrian dan proyek bebas kabel di simpang Tugu dapat rampung dalam kurun waktu dua atau tiga pekan ke depan.
Hari menyebut bahwa proyek revitalisasi kawasan Tugu saat ini sudah mencapai 60-65 persen dari progres pengerjaan seutuhnya. Dengan progres yang baik tersebut, pihaknya berharap akan bisa memenuhi target yakni rampung pada 19 Desember 2020 mendatang.
"Harapannya paling tidak rampung sesuai dengan kontrak yang ada," kata Hari saat dikonfirmasi awak media, Kamis (19/11/2020).
Sementara itu untuk progres pengerjaan pedestrian yang berada di Jln. Jenderal Sudirman, Hari menuturkan sudah mencapai angka 55-60 persen. Sedangkan terkait penurunan kabel listrik pihaknya terus melakukan komunikasi dengan PLN sebelum diturunkan.
"Kabel masih belum turun, kita terus koordinasi dengan PLN untuk segera menurunkan kabel yang di simpang Tugu. Modelnya nanti, kabel itu akan ditanam, kalau sudah otomatis aliran atas akan disalurkan ke bawah," terangnya.
Pantauan SuaraJogja.id di lapangan, saat ini pengerjaan memasuki kawasan Tugu di sebelah utara. Hal itu menyebabkan terjadinya pengalihan arus akibat jalan ke arah utara yang ditutup.
"Tidak ada upaya untuk penutupan sepenuhnya tapi paling tidak ada pengalihan atau rekayasa sementata. Sekarang sisi utara tugu ditutup dulu," ujar Hari.
Sementara di sisi selatan Tugu terlihat sudah selesai untuk dikerjakan. Saat hanya tinggal menunggu saja hingga usia beton dirasa cukup kuat secara konstruksi untuk bisa dilewati kendara selain roda dua.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas di Malioboro Tuai Pro Kontra, Ini Kata Dishub Jogja
Menurutnya usia beton yang sudah bisa dilewati adalah dua minggu setelah pemasangan. Namun akan lebih ideal dan kuat jika dilewati setelah tiga minggu usia beton tersebut.
"Sementara ini roda dua dulu, kalau sudah cukup kuat mulai roda empat. Intinya tidak ditutup total tapi pekerjaan juga bisa lancar selesai," ucapnya.
Terkait dengan rekayasa lalu lintas tersebut di kawasan Tugu Pal Putih, Hari menyampaikan telah ada koordinasi lebih dulu dengan Dishub. Ketersediaan ruang melintas bagi pengguna jalan khususnya kendaraan bermotor sangat diperhatikan agar tidak membahayakan.
Hari menambahkan sistem lembur menjadi salah satu upaya untuk mempercepat proses pengerjaan tersebut. Dalam arti, ketika saat ada kendala tidak bisa dikerjakan di siang hari maka pengerjaan dapat dilanjutkan di malam hari atau ketika sudah memungkinkan lagi.
"Kita minta polanya adalah lembur. Misalnya siang pas hujan, malam terang kan bisa bisa dikerjakan, polanya seperti itu," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan