SuaraJogja.id - Tabir misteri peristiwa pembunuhan yang menewaskan Sugiyanto lelaki asal Kapanewonan Playen Gunungkidul beberapa hari yang lalu akhirnya terungkap. Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan karyawan warung Soto Prawirotaman tersebut.
Informasi sementara yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan dua orang tersangka pelaku pembunuhan terhadap Sugiyanto adalah MAW (23) warga Bantul dan DL (24) warga Kota Yogyakarta. Keduanya masih berstatus mahasiswa tersebut kini berada di tahanan Mapolres Gunungkidul.
Keduanya berhasil diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul yang diback up penuh oleh Polda DIY. Keduanya diamankan di sebuah rumah di Kota Bandung Jawa Barat. Usai melakukan aksinya keduanya memang melarikan diri ke Bandung Jawa Barat.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pembunuhan tersebut. Namun ia enggan berkomentar lebih jauh karena masih menunggu persetujuan resmi dari pimpinan untuk merilis kasus tersebut.
"Benar. Tetapi ini menunggu perintah pimpinan,"ujar Suryanto, Senin (23/11/2020) malam.
Demikian juga Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ryan Permana juga mengungkapkan hal yang sama. Kasus tersebut masih dalam pendalaman dan akan merilis kedua orang tersangka jika memang sudah lengkap data yang dibutuhkan sudah lengkap.
"Iya benar. Nanti kita akan rilis,"ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul AKB Agus Setiawan mengungkapkan, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap setelah dilakukan pemeriksaan saksi serta penyelidikan lanjutan. Dalam pendalaman kasus yang dikuatkan dengan CCTV di jalan tersebut, akhirnya mengerucut pada dua pelaku yang menggunakan sepeda motor berboncengan.
"Kami lakukan penyelidikan dan akhirnya mendapat petunjuk pelaku mengarah kepada kedua orang tersebut. Dua pelaku berhasil diketahui dan ditangkap di Bandung Jawa Barat," terangnya Senin (23/11 /2020) malam.
Baca Juga: Gunungkidul Digoyang Gempa, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok mayat ditemukan berlumuran darah di Jalan Jogja - Wonosari KM.22, Padukuhan Karangsari, Kapanewonan Patuk, Gunungkidul, Rabu (11/11/2020) dinihari. Mayat tersebut ditemukan dengan luka bekas senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.
Mayat tersebut diduga korban pembunuhan karena ketika ditemukan terdapat luka bekas senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya. Ketika ditemukan, korban juga masih lengkap mengenakan helm dan jaket warna hitam.
Mayat tersebut terlentang tak jauh dari Restoran Teras Patuk atau jembatan Irung Petruk. Di dekat tubuh korban ditemukan sebuah sepeda motor yang diduga milik korban, Suzuki Smash AB 4610 NF dan mengenakan helm warna putih merk Blade.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026