SuaraJogja.id - Tabir misteri peristiwa pembunuhan yang menewaskan Sugiyanto lelaki asal Kapanewonan Playen Gunungkidul beberapa hari yang lalu akhirnya terungkap. Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan karyawan warung Soto Prawirotaman tersebut.
Informasi sementara yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan dua orang tersangka pelaku pembunuhan terhadap Sugiyanto adalah MAW (23) warga Bantul dan DL (24) warga Kota Yogyakarta. Keduanya masih berstatus mahasiswa tersebut kini berada di tahanan Mapolres Gunungkidul.
Keduanya berhasil diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul yang diback up penuh oleh Polda DIY. Keduanya diamankan di sebuah rumah di Kota Bandung Jawa Barat. Usai melakukan aksinya keduanya memang melarikan diri ke Bandung Jawa Barat.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pembunuhan tersebut. Namun ia enggan berkomentar lebih jauh karena masih menunggu persetujuan resmi dari pimpinan untuk merilis kasus tersebut.
"Benar. Tetapi ini menunggu perintah pimpinan,"ujar Suryanto, Senin (23/11/2020) malam.
Demikian juga Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ryan Permana juga mengungkapkan hal yang sama. Kasus tersebut masih dalam pendalaman dan akan merilis kedua orang tersangka jika memang sudah lengkap data yang dibutuhkan sudah lengkap.
"Iya benar. Nanti kita akan rilis,"ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul AKB Agus Setiawan mengungkapkan, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap setelah dilakukan pemeriksaan saksi serta penyelidikan lanjutan. Dalam pendalaman kasus yang dikuatkan dengan CCTV di jalan tersebut, akhirnya mengerucut pada dua pelaku yang menggunakan sepeda motor berboncengan.
"Kami lakukan penyelidikan dan akhirnya mendapat petunjuk pelaku mengarah kepada kedua orang tersebut. Dua pelaku berhasil diketahui dan ditangkap di Bandung Jawa Barat," terangnya Senin (23/11 /2020) malam.
Baca Juga: Gunungkidul Digoyang Gempa, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok mayat ditemukan berlumuran darah di Jalan Jogja - Wonosari KM.22, Padukuhan Karangsari, Kapanewonan Patuk, Gunungkidul, Rabu (11/11/2020) dinihari. Mayat tersebut ditemukan dengan luka bekas senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.
Mayat tersebut diduga korban pembunuhan karena ketika ditemukan terdapat luka bekas senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya. Ketika ditemukan, korban juga masih lengkap mengenakan helm dan jaket warna hitam.
Mayat tersebut terlentang tak jauh dari Restoran Teras Patuk atau jembatan Irung Petruk. Di dekat tubuh korban ditemukan sebuah sepeda motor yang diduga milik korban, Suzuki Smash AB 4610 NF dan mengenakan helm warna putih merk Blade.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis