
SuaraJogja.id - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menerima banyak karangan bunga dari berbagai kalangan. Mulai dari organisasi maupun dari pribadi. Karangan bunga itu dikirimkan sebagai ucapan selamat karena sudah berani menurunkan baliho milik Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Banyaknya karangan bunga yang dikirimkan itu lantas menarik perhatian masyarakat. Salah satu yang memberi komentar adalah pengamat politik, Refly Harun. Ia ikut mempertanyakan kenapa perlu dikirimi karangan bunga. Dalam bernegara, Refly beranggapan bahwa kekuatan harus dijalankan secara proporsional.
"Kalau kita bicara soal penertiban baliho, ada dua tiga hal yang harus kita selesaikan," terang Refly.
Pertama, apakah pencopotan itu karena pelanggaran regulasi pemasangan baliho atau keuda, karena aspirasi pembubaran FPI. Menurutnya, jika alasan pertama yang digunakan, tidak akan ada karangan bunga yang dikirimkanke Pangdam Jaya. Sehingga Refly menilai pencopotan baliho itu lebih kepada untuk membubarkan organisasi masyarakat serupa FPI.
Baca Juga: Refly Harun Sindir Istana Pakai 3 Poin Buku yang Dibaca Anies
Menurutnya, tindakan pelepasan baliho FPI oleh Pangdam Jaya Dudung itu merupakan tindakan yang keliru karena itu bukan kewenangannya. Jika memang FPI melanggar peraturan, Refly menyarankan untuk diproses secara hukum. Sebab, Indonesia sendiri juga merupakan negara hukum.
"Tidak ada jalannya TNI untuk mengurusi baliho, mengurusi pelanggaran-pelanggaran hukum FPI," imbuhnya.
Ahli hukum tata negara ini meyakini jika hukum di Indonesia belum lumpuh. Polisi bisa dengan mudah mengurus organiasai serupa FPI. Namun, apa yang akan diurus juga harus jelas dan harus berlaku asas keadilan. Jika kerumunan di markas besar FPI diproses, begitu juga dengan kerumunan di tempat lainnya.
Untuk menerapkan hal itu, bisa dilakukan dengan langkah persuasi. Aneh untuknya jika kekuatan senjata atau TNI untuk masuk ke wilayah sipil dan menakut-nakuti masyarakat. Sehingga pemberian bunga untuk Pangdam Jaya karena menurunkan baliho adalah hal yang konyol bagi Refly.
Tonton penjelasan Refly Harun DISINI
Baca Juga: Anies Baswedan Baca Buku Soal Demokrasi, Refly Harun: Sindiran Keras
Sebab, Pangdam Jaya telah melakukan hal yang bukan kewenangannya. Ini bukan mengenai adu kekuatan melainkan proses berjalannya negara demokrasi dengan menjaga komitmen revolusi. Yakni tidak membiarkan TNI untuk kembali melakukan intervensi dalam ranah politik.
Berita Terkait
-
Mati Kutu di Tangan Jokowi? Refly Harun Ungkap Prabowo Tak Berkutik Tanpa Restu
-
Kasus Tom Lembong Dinilai Aneh Bin Ajaib, Refly Harun : Kita Tahu Tujuannya
-
Janji Prabowo Satu Periode, Refly Harun Ragu: Ada Apa di Baliknya?
-
Prabowo Tak Akan Nyapres Lagi di 2029? Refly Harun: Nggak Yakin Saya
-
Refly Harun Soroti Gestur Goyang Kaki Jokowi Saat Diwawancara Najwa Shihab, Cemas?
Tag
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
Terkini
-
Papua Global Spices, UMKM Papua Barat yang Sukses Tembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Jogja Masuk 11 Besar, OJK Terima 58 Ribu Lebih Aduan Kejahatan Keuangan
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman