SuaraJogja.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan 58.206 laporan aduan terkait scam atau penipuan entitas keuangan ilegal pada periode 22 November 2024-28 Februari 2025 ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Dari jumlah tersebut, di Yogyakarta tercatat sebanyak 1.973 laporan yang masuk atau 11 besar dari 38 propinsi di Indonesia.
"Total kerugian yang dilaporkan ke IASC mencapai Rp1 triliun dengan total dana yang diblokir mencapai Rp127,3 miliar," papar Kepala Otorita Jasa Keuangan (OJK) DIY, Eko Yunianto di Yogyakarta, Jumat (14/3/2025).
Menurut Eko, dari kerugian yang tinggi tersebut, pemblokiran dana yang bisa dilakukan baru mencapai 12,63 persen. Sedangkan pemblokiran rekening baru mencapai 28,99 persen.
Tingginya angka laporan aduan entitas keuangan ilegal dan aksi penipuan di satu sisi karena banyak orang yang gampang mendapat iming-iming keuntungan besar. Di sisi lain hukuman yang ada saat ini belum cukup memberikan efek jera.
Baca Juga: Viral Pemuda Diduga Korban Kejahatan Jalanan di Turi Sleman, Ternyata Melukai Diri Sendiri
"Jika kita melihat hukuman yang diterapkan, tampaknya belum cukup tegas. Paling tidak, harus ada sanksi yang benar-benar memberikan efek jera. Kemarin sebenarnya pemerintah sudah mengajukan usulan terkait dengan pemiskinan bagi koruptor, tetapi sayangnya DPR menolaknya," tandasnya.
Karenanya untuk bisa mengurangi angka kejahatan keuangan ilegal, maka para elite harus lebih serius untuk memberantas korupsi. Perlu ada tindakan nyata dan hukuman yang setimpal agar masyarakat yang ingin mencoba melakukan tindakan serupa berpikir dua kali.
Maraknya tindakan koruptif saat ini menunjukkan regulasi masih memiliki celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Hal Ini harus menjadi keprihatinan semua pihak.
"Dari sisi kami, tugas utama adalah terus mengingatkan industri jasa keuangan agar meningkatkan tata kelola mereka. Jika terjadi penyimpangan di industri keuangan, tentu kami akan menindaklanjutinya. Selain itu, kami juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan penawaran-penawaran yang tampak menguntungkan, tetapi bisa membawa dampak buruk," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Satu Orang Terluka Diduga Korban Kejahatan Jalanan di Jalan Turi Sleman, Ini Kata Polisi
Berita Terkait
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Usulan Kerja di Kantor Lama Tak Solutif, CASN di Jogja Tuntut BKN Penuhi Jadwal Pengangkatan
-
Dalam Proses Finalisasi, Perda Baru Minuman Beralkohol di Kota Jogja Segera Disahkan
-
Siasat Pemda DIY Selamatkan Pariwisata: Promosi Kolektif di Tengah Badai Efisiensi Anggaran
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Disepakati DPRD DIY, Trans Jogja Buka Rute Yogyakarta-Wonosari: Kapan Mulainya?
-
ARTJOG 2025: Dari Instalasi hingga Inklusi, Seni yang Berdaya
-
Kulon Progo Punya 2 Motif Batik Baru: Gunungan Wayang Jadi Ikon Baru Daerah
-
Duta Pariwisata Baru, Rizky Nur Setyo dan Salma Wibowo Terpilih jadi Dimas Diajeng Kota Jogja 2025
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!