SuaraJogja.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan 58.206 laporan aduan terkait scam atau penipuan entitas keuangan ilegal pada periode 22 November 2024-28 Februari 2025 ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Dari jumlah tersebut, di Yogyakarta tercatat sebanyak 1.973 laporan yang masuk atau 11 besar dari 38 propinsi di Indonesia.
"Total kerugian yang dilaporkan ke IASC mencapai Rp1 triliun dengan total dana yang diblokir mencapai Rp127,3 miliar," papar Kepala Otorita Jasa Keuangan (OJK) DIY, Eko Yunianto di Yogyakarta, Jumat (14/3/2025).
Menurut Eko, dari kerugian yang tinggi tersebut, pemblokiran dana yang bisa dilakukan baru mencapai 12,63 persen. Sedangkan pemblokiran rekening baru mencapai 28,99 persen.
Tingginya angka laporan aduan entitas keuangan ilegal dan aksi penipuan di satu sisi karena banyak orang yang gampang mendapat iming-iming keuntungan besar. Di sisi lain hukuman yang ada saat ini belum cukup memberikan efek jera.
"Jika kita melihat hukuman yang diterapkan, tampaknya belum cukup tegas. Paling tidak, harus ada sanksi yang benar-benar memberikan efek jera. Kemarin sebenarnya pemerintah sudah mengajukan usulan terkait dengan pemiskinan bagi koruptor, tetapi sayangnya DPR menolaknya," tandasnya.
Karenanya untuk bisa mengurangi angka kejahatan keuangan ilegal, maka para elite harus lebih serius untuk memberantas korupsi. Perlu ada tindakan nyata dan hukuman yang setimpal agar masyarakat yang ingin mencoba melakukan tindakan serupa berpikir dua kali.
Maraknya tindakan koruptif saat ini menunjukkan regulasi masih memiliki celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Hal Ini harus menjadi keprihatinan semua pihak.
"Dari sisi kami, tugas utama adalah terus mengingatkan industri jasa keuangan agar meningkatkan tata kelola mereka. Jika terjadi penyimpangan di industri keuangan, tentu kami akan menindaklanjutinya. Selain itu, kami juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan penawaran-penawaran yang tampak menguntungkan, tetapi bisa membawa dampak buruk," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Viral Pemuda Diduga Korban Kejahatan Jalanan di Turi Sleman, Ternyata Melukai Diri Sendiri
Berita Terkait
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Usulan Kerja di Kantor Lama Tak Solutif, CASN di Jogja Tuntut BKN Penuhi Jadwal Pengangkatan
-
Dalam Proses Finalisasi, Perda Baru Minuman Beralkohol di Kota Jogja Segera Disahkan
-
Siasat Pemda DIY Selamatkan Pariwisata: Promosi Kolektif di Tengah Badai Efisiensi Anggaran
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya