SuaraJogja.id - Polsek Depok Timur merekonstruksi ulang kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian FAR (22), warga Gamping, Sleman.
Kasus yang mencuat pada 9 November 2020 itu diikuti dengan pembuangan jenazah korban di pojok Lapangan Kentungan.
Kapolsek Depok Timur Kompol Suhadi mengatakan, rekonstruksi ini menjadi upaya aparat dalam mencocokkan keterangan saksi dan tersangka.
"Rekonstruksi bertujuan untuk mendapat gambaran peristiwa yang terjadi secara utuh," kata dia, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Jalur Tak Aman, Penumpang Ambulans Menjerit Saat Lewat Underpass Kentungan
Ia menjelaskan, rekonstruksi dilakukan di dua lokasi. Pertama, di rumah tersangka FEY di kawasan Kentungan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman. Kedua, di selatan Lapangan Kentungan, tempat kedua tersangka membuang jasad korban.
Dalam rekonstruksi yang memeragakan kembali sekitar 52 adegan tindak penganiayaan itu, kedua tersangka -- FEY dan ASP alias Bowo -- turut pula dihadirkan. Polisi juga menghadirkan istri korban, D, sebagai saksi.
Rekonstruksi diawali adegan saat korban, yang memboncengkan istrinya, datang ke rumah tersangka FEY.
Setibanya korban dan istri di rumah tersebut, sudah ada kedua tersangka dan seorang wanita yang diketahui minta dibuatkan tato.
Adegan selanjutnya, digambarkan ada percekcokan antara korban dan kedua orang tersangka.
Baca Juga: Sepekan Buron, Pelaku Pembunuhan di Lapangan Kentungan Dicokok Polisi
Situasi kemudian memanas. Kedua tersangka langsung menghajar korban. Sang istri, yang melihat suaminya terluka, berteriak untuk meminta pertolongan. Namun, tidak ada yang mendengar jeritan tersebut karena peristiwa terjadi dini hari.
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan