SuaraJogja.id - Bersamaan dengan penangkapan Menteri KKP, Edhy Prabowo, KPK juga menyita sejumlah barang mewah. Salah satunya yakni tas merek hermes. Siapa kira di balik kemewahannya, riwayat tas tersebut memiliki kisah berdarah
Rabu dini hari kemarin, mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo dicokok tim dari KPK sesaat setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Beberapa jam kemudian, ia bersama sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan ekspor benur atau benih lobster.
Dalam kasus terkait, KPK telah menyita berbagai barang mewah sebagai barang bukti, mulai dari jam Rolex, koper Louis Vuitton, hingga tas Hermes.
Baca Juga: Jam Rolex Jadi Barang Bukti Kasus Edhy Prabowo, Berikut 4 Fakta Menariknya
"Dari hasil tangkap tangan tersebut, ditemukan ATM BNI atas nama AF (Ainul Faqih), tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV," ungkap Wakil ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) malam.
Salah satu barang bukti yang berhasil menarik perhatian publik adalah tas mewah dari brand Hermes.
Banyak orang berharap bisa memiliki tas Hermes. Bukan hanya untuk menunjukkan status sosial, melainkan juga dijadikan investasi jangka panjang.
Sayangnya, mungkin belum banyak yang tahu kalau produk-produk dibuat dengan melakukan penyiksaan hewan. Tahun 2015, kekejaman terhadap hewan dalam pembuatan tas Hermes diungkap organisasi perlindungan hewan, PETA (People for the Ethical Treatment of Animals).
Melansir Keepo.me, seorang anggota PETA yang menyamar berhasil mendapatkan bukti video kekerasan terhadap aligator dan buaya yang akan diambil kulitnya untuk dijadikan sejumlah produk merek asal Prancis itu.
Baca Juga: Fakta Istri Edhy Prabowo yang Harta Kekayaannya Rp 7,1 Miliar
Pengambilan gambar dilakukan di dua pabrik peternakan, yakni wilayah kota Texas, Amerika Serikat dan negara Zimbabwe.
"Kami mengambil 42 ribu kulit setiap tahunnya. Jadi kami adalah produsen kulit buaya terbesar di dunia. Kami menyuplai perusahaan di Prancis yaitu Hermes," ujar Direktur Operasional Padenga, Charles Boddy.
Video hasil investigasi memperlihatkan jika hewan-hewan malang itu dipelihara di lingkungan tidak sehat. Mereka disimpan di sebuah kolam dari beton yang airnya penuh dengan kotoran.
Kekejaman berlanjut saat hewan-hewan itu akan diambil kulitnya. Tampak buaya dan aligator langsung ditusuk dengan pisau dalam keadaaan yang sepertinya masih hidup.
Masih dilansir dari Keepo.me, hal tersebut dilakukan karena alat penyetrum yang biasanya digunakan untuk melumpuhkan mereka tidak bisa ditemukan.
Setelah itu, mereka terlihat dilempar ke dalam sebuah tangki es yang penuh darah. Tubuh hewan-hewan itupun masih terlihat bergerak-gerak. Artinya, ada kemungkinan mereka masih hidup dan sedang menderita.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
-
Kode Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Akan Tambah Striker Naturalisasi
Terkini
-
Ironi Sastra Indonesia, Karya Dibanggakan, Penulisnya Merana?
-
UGM Bentuk Tim Komite Etik Terkait Sanksi Akademik Christiano Usai Terlibat Kasus Kecelakaan
-
Viral Pasutri di Sleman Curi HP Demi Susu Balita, Polisi Pertimbangkan Keadilan Restoratif
-
Dedi Mulyadi Ngotot Sekolah Jam 6 Pagi, Komisi X DPR: Jangan Sampai Korbankan Siswa
-
Drama di Pengadilan Negeri Sleman: Gugatan Perdata Ijazah Jokowi Berlanjut, Intervensi Ditolak UGM