SuaraJogja.id - Mahasiswa berinisial MA (23) dan DK (23) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap karyawan warung soto Sugiyanto (50) warga Playen, terancam hukuman mati.
Kedua pelaku yang sempat buron, kini sudah tertangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Mereka pun sudah dilakukan penahanan di Mapolres Gunungkidul. Para pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP Ayat (2) ke 1-e dan ke 2e dan ayat (3) dan ayat (4) KUHP jo psl 338 KUHP.
“Keduanya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, “ujar Mantan Kanit Reskrim Polsek Playen itu, Jumat (27/11/2020) seperti dilansir dari akun Instagram Polres Gunungkidul.
Selain mengamankan kedua pelaku, jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul, yang dipimpin Kasatreskrim AKP Ryan P Putra bersama dengan Polda DIay, juga menyita barang bukti berupa satu buah pisau sangkur dan sepeda motor jenis Yamaha Nmax nopol AB 4354 MX warna abu – abu beserta STNKnya.
Sementara uang milik korban menurut pengakuan pelaku digunakan untuk makan dan membeli miras.
Modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara memepet motor korban, lalu menendang serta menusuk pelaku dan merampas tas serta dompet korban.
Seperti diberitakan SuaraJogja.id sebelummya, Sugiyanto (50) warga Padukuhan Ngasemrejo, Kalurahan Ngawu, Kepanewon Playen ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan jembatan Irung Petruk, Kepanewon Patuk pada Rabu (11/11/2020).
Korban dibunuh dengan cara ditusuk menggunakan sebilah pisau oleh MA, sementara DK berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor.
Dalam pelariannya kedua pelaku berhasil ditangkap di kawasan Kota Bandung Jawa Barat oleh Satreskrim Polres Gunungkidul yang diback up oleh Jatanras Polda DIY pada Kamis (19/11/2020).
Baca Juga: Keraton Dukung Salah Satu Paslon Pilkada Gunungkidul, Ini Respons Sultan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik