SuaraJogja.id - Mahasiswa berinisial MA (23) dan DK (23) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap karyawan warung soto Sugiyanto (50) warga Playen, terancam hukuman mati.
Kedua pelaku yang sempat buron, kini sudah tertangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Mereka pun sudah dilakukan penahanan di Mapolres Gunungkidul. Para pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP Ayat (2) ke 1-e dan ke 2e dan ayat (3) dan ayat (4) KUHP jo psl 338 KUHP.
“Keduanya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, “ujar Mantan Kanit Reskrim Polsek Playen itu, Jumat (27/11/2020) seperti dilansir dari akun Instagram Polres Gunungkidul.
Selain mengamankan kedua pelaku, jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul, yang dipimpin Kasatreskrim AKP Ryan P Putra bersama dengan Polda DIay, juga menyita barang bukti berupa satu buah pisau sangkur dan sepeda motor jenis Yamaha Nmax nopol AB 4354 MX warna abu – abu beserta STNKnya.
Baca Juga: Keraton Dukung Salah Satu Paslon Pilkada Gunungkidul, Ini Respons Sultan
Sementara uang milik korban menurut pengakuan pelaku digunakan untuk makan dan membeli miras.
Modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara memepet motor korban, lalu menendang serta menusuk pelaku dan merampas tas serta dompet korban.
Seperti diberitakan SuaraJogja.id sebelummya, Sugiyanto (50) warga Padukuhan Ngasemrejo, Kalurahan Ngawu, Kepanewon Playen ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan jembatan Irung Petruk, Kepanewon Patuk pada Rabu (11/11/2020).
Korban dibunuh dengan cara ditusuk menggunakan sebilah pisau oleh MA, sementara DK berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor.
Dalam pelariannya kedua pelaku berhasil ditangkap di kawasan Kota Bandung Jawa Barat oleh Satreskrim Polres Gunungkidul yang diback up oleh Jatanras Polda DIY pada Kamis (19/11/2020).
Baca Juga: Siswa dan Guru Positif Covid-19, Gunungkidul Hentikan KBM Tatap Muka
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY