Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 28 November 2020 | 13:46 WIB
Sesosok mayat ditemukan warga tergeletak di Jalan Jogja - Wonosari dengan kondisi penuh luka, Rabu (10/11/2020) dinihari. [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Mahasiswa berinisial MA (23) dan DK (23) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap karyawan warung soto Sugiyanto (50) warga Playen, terancam hukuman mati.

Kedua pelaku yang sempat buron, kini sudah tertangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Mereka pun sudah dilakukan penahanan di Mapolres Gunungkidul. Para pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP Ayat (2) ke 1-e dan ke 2e dan ayat (3) dan ayat (4) KUHP jo psl 338 KUHP.

“Keduanya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, “ujar Mantan Kanit Reskrim Polsek Playen itu, Jumat (27/11/2020) seperti dilansir dari akun Instagram Polres Gunungkidul.

Selain mengamankan kedua pelaku, jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul, yang dipimpin Kasatreskrim AKP Ryan P Putra bersama dengan Polda DIay, juga menyita barang bukti berupa satu buah pisau sangkur dan sepeda motor jenis Yamaha Nmax nopol AB 4354 MX warna abu – abu beserta STNKnya.

Baca Juga: Keraton Dukung Salah Satu Paslon Pilkada Gunungkidul, Ini Respons Sultan

Sementara uang milik korban menurut pengakuan pelaku digunakan untuk makan dan membeli miras.

Modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara memepet motor korban, lalu menendang serta menusuk pelaku dan merampas tas serta dompet korban.

Seperti diberitakan SuaraJogja.id sebelummya, Sugiyanto (50) warga Padukuhan Ngasemrejo, Kalurahan Ngawu, Kepanewon Playen ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan jembatan Irung Petruk, Kepanewon Patuk pada Rabu (11/11/2020).

Korban dibunuh dengan cara ditusuk menggunakan sebilah pisau oleh MA, sementara DK berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor.

Dalam pelariannya kedua pelaku berhasil ditangkap di kawasan Kota Bandung Jawa Barat oleh Satreskrim Polres Gunungkidul yang diback up oleh Jatanras Polda DIY pada Kamis (19/11/2020).

Baca Juga: Siswa dan Guru Positif Covid-19, Gunungkidul Hentikan KBM Tatap Muka

Load More