SuaraJogja.id - Pemda DIY memfokuskan pemanfaatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 mendatang salah satunya untuk program vaksinasi COVID-19. Kebijakan ini diambil karena kasus COVID-19 di DIY sudah semakin mengkhawatirkan dengan penambahan kasus yang cukup besar setiap harinya.
"Sekarang baru dibahas di DPRD karena covid-19 belum selesai," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (01/12/2020).
Menurut Sultan, alokasi belanja Kementerian/Lembaga TA 2021 di wilayah DIY mencapai Rp12,28 Triliun dengan jumlah DIPA sebanyak 353. Jumlah ini terdiri dari 307 DIPA untuk instansi vertikal dengan nilai Rp12,14 Triliun dan 46 DIPA dengan nilai Rp141,84 Miliar untuk berbagai SKPD pelaksana tugas Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Sementara untuk TKDD TA 2021 mencapai Rp10,31 Triliun. Jumlah ini termasuk Dana Perimbangan (DAU, DBH, DAK) Rp 8,20 Triliun, Dana Keistimewaan Rp1,32 Triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 326,02 Miliar dan Dana Desa Rp 460,46 Miliar.
Baca Juga: Buntut Perusakan Gedung DPRD DIY, Polisis Amankan 2 Pelaku di Bawah Umur
Sultan menyebutkan, untuk realisasi kebijakan vaksinasi COViD-19, Pemda melakukan penguatan dan pengembangan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium penelitian.
“APBN tahun 2021 menjadi sangat penting untuk menyeimbangkan berbagai tujuan, mendukung kelanjutan penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, dan transisi pembangunan nasional kembali ke jalurnya,” paparnya.
Meski jadi prioritas, lanjut Sultan, Pemda belum menentukan lokasi untuk vaksinasi massal. Apalagi vaksin yang diberikan pemerintah juga tidak diberikan langsung namun secara bertahap.
Pemda DIY sendiri mengajukan vaksin ke kementerian kesehatan (kemenkes) bagi 2,2 juta penduduk DIY. Vaksin tersebut diberikan pertama kali bagi orang-orang yang rentan seperti tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat.
"Kita belum tahu dikasih [vaksin] langsung atau setengah-setengah," jelasnya.
Baca Juga: Konferwil II Sukses Dihelat, Anton-Reren Jadi Ketua dan Sekretaris AMSI DIY
Tak hanya vaksinasi, Pemda juga memfokuskan pada kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang rentan dan kurang mampu. Selain itu kebijakan yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi melalui dukungan lebih besar bagi perkembangan dunia usaha, khususnya bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin