Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 02 Desember 2020 | 14:36 WIB
Para tersangka dihadirkan dalam prarekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Wonosari, Patuk, Rabu (2/12/2020). [Kontributor / Julianto]

"Selang seminggu setelah kejadian, kedua pelaku berhasil diringkus di Bandung, Jawa Barat. Pelaku saat itu ditangkap di kosnya, begitu juga beberapa barang bukti," ujar Suryanto.

Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah pisau sangkur serta satu unit sepeda motor. Keduanya digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Ratusan Anggota KPPS Gunungkidul Tolak Jalani Rapid Test

Load More