SuaraJogja.id - Polda DIY berhasil menangkap EBP, pelaku pembunuhan terhadap Sri Utami, warga Bantul yang meninggalkan jenazah korban di sebuah kebun salak, 4 Februari 2013 silam.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, tindak pembunuhan tersebut diungkap oleh Polda DIY, Polres Sleman, dan Polsek Pakem.
"Diawali dengan laporan pemilik kebun salak, yang mencium bau busuk saat akan memetik salak," ujarnya, Kamis (3/12/2020).
Saat itu, pemilik kebun bernama Sarjono juga melihat tumpukan daun yang tinggi. Yang bersangkutan kemudian mencoba membongkar tumpukan.
Baca Juga: Semua Kapanewon Zona Merah, Sleman Perlu Ruang ICU Khusus Covid-19 Tambahan
"Dan terlihat sosok mayat perempuan menggunakan daster kotak-kotak warna biru muda," kata dia.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengatakan, saat mencari tersangka, ada satu petunjuk sederhana yang diandalkan oleh petugas hingga berhasil mencium keberadaan tersangka.
"Saksi ada yang menyebut kendaraan yang digunakan pelaku yakni motor sport tapi bukan buatan Jepang," tuturnya
"Ada saksi juga yang mengatakan "Nek ra salah plate AG, pak (Kalau tidak salah platnya AG, pak)"," lanjut Burkan menirukan keterangan saksi.
Melalui penelusuran lanjut, ditemukanlah jenis motor yang dimaksud oleh saksi tersebut merupakan motor Bajaj Pulsar dengan nopol AG.
Baca Juga: Pro Kontra Bilik "Ayah Bunda" di Pengungsian Merapi, Ini Kata BPBD Sleman
Dugaan berikut diarahkan kepada EBP, warga yang tinggal dengan alamat Dawuhan Kidul, Papar, Kediri, Jawa Timur.
Polisi menduga tersangka sudah merasa dirinya aman dari pencarian, mengingat kasus pembunuhan itu sudah berlangsung begitu lama. Setelah ditangkap di Sidoarjo pada Rabu (2/12/2020) pagi, tersangka dibawa ke Jogja pada malam harinya.
Pembunuhan terhadap korban Sri Utami, warga Muntuk, Dlingo, Bantul itu bermotifkan rasa cemburu. Meskipun demikian, belum ada ikatan pernikahan antara EBP dan korban
"Jadi [tersangka] sering dibanding-bandingkan dengan laki-laki lain. Diduga kuat ada hubungan asmara antara keduanya, karena tidak mungkin ada rasa cemburu bila tak memiliki jalinan hubungan," terang Burkan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita motor bermerk Bajaj Pulsar 2011 warna hitam, satu buah helm fullface.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUH Pidana.
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA