Adegan lain yang ditampilkan dalam rekonstruksi adalah saat tersangka terperosok ke salah satu area di kebun tersebut. Ia selanjutnya dibantu oleh warga yang melintas -- sekitar lima orang.
Setelah dibantu, tersangka memberikan sejumlah uang kepada warga tadi dan beranjak dari TKP.
"Dari para saksi inilah, kami mengetahui jenis kendaraan yang digunakan pelaku," ungkapnya.
Tersangka, yang diketahui merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum sebuah PTS di Surabaya itu, juga diketahui kerap mimpi tentang korban selama tujuh tahun belakangan.
Dalam reka ulang tersebut, tersangka EBP dihadirkan oleh aparat. Namun tidak demikian dengan saksi, yang hanya diperagakan oleh pemeran pengganti.
Sedikitnya ada 30 adegan dalam rekonstruksi di kebun salak Pedukuhan Kemput, Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Sleman itu dan sejumlah tempat lain.
Titik-titik itulah yang menjadi lokasi aktivitas tersangka, baik sebelum, saat, dan sesudah membunuh Sri Utami, warga Karangasem, Muntuk, Dlingo, Bantul yang juga seorang janda dengan empat anak.
Area kebun salak yang rimbun itu menjadi lokasi EBP memeragakan kembali apa saja yang dilakukannya untuk menghabisi nyawa korban. Proses rekonstruksi sekitar 30 adegan pembunuhan itu menjadi tontonan warga sekitar.
Panit Reskrim Polsek Pakem Lilik Mulyadi menjelaskan, pelaku disangkakan pasal 351 KUH Pidana, 338 KUH Pidana subsider 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Begini Cerita Polisi yang Berhasil Mengungkap Pembunuhan 7 Tahun Silam
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Begini Cerita Polisi yang Berhasil Mengungkap Pembunuhan 7 Tahun Silam
-
3 Bulan Sebelum Sri Utami Terbunuh, Keluarga Dikirimi Surat Berisi Cekcok
-
Jadi Korban Pembunuhan 7 Tahun Silam, Mugiman Kira Sri Utami Keluar Negeri
-
Dari Petunjuk Kecil Ini, Polda DIY Bongkar Kasus Pembunuhan 7 Tahun Silam
-
Sempat Kesulitan, Polda DIY Bongkar Misteri Pembunuhan 7 Tahun Silam
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus