Adegan lain yang ditampilkan dalam rekonstruksi adalah saat tersangka terperosok ke salah satu area di kebun tersebut. Ia selanjutnya dibantu oleh warga yang melintas -- sekitar lima orang.
Setelah dibantu, tersangka memberikan sejumlah uang kepada warga tadi dan beranjak dari TKP.
"Dari para saksi inilah, kami mengetahui jenis kendaraan yang digunakan pelaku," ungkapnya.
Tersangka, yang diketahui merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum sebuah PTS di Surabaya itu, juga diketahui kerap mimpi tentang korban selama tujuh tahun belakangan.
Dalam reka ulang tersebut, tersangka EBP dihadirkan oleh aparat. Namun tidak demikian dengan saksi, yang hanya diperagakan oleh pemeran pengganti.
Sedikitnya ada 30 adegan dalam rekonstruksi di kebun salak Pedukuhan Kemput, Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Sleman itu dan sejumlah tempat lain.
Titik-titik itulah yang menjadi lokasi aktivitas tersangka, baik sebelum, saat, dan sesudah membunuh Sri Utami, warga Karangasem, Muntuk, Dlingo, Bantul yang juga seorang janda dengan empat anak.
Area kebun salak yang rimbun itu menjadi lokasi EBP memeragakan kembali apa saja yang dilakukannya untuk menghabisi nyawa korban. Proses rekonstruksi sekitar 30 adegan pembunuhan itu menjadi tontonan warga sekitar.
Panit Reskrim Polsek Pakem Lilik Mulyadi menjelaskan, pelaku disangkakan pasal 351 KUH Pidana, 338 KUH Pidana subsider 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Begini Cerita Polisi yang Berhasil Mengungkap Pembunuhan 7 Tahun Silam
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Begini Cerita Polisi yang Berhasil Mengungkap Pembunuhan 7 Tahun Silam
-
3 Bulan Sebelum Sri Utami Terbunuh, Keluarga Dikirimi Surat Berisi Cekcok
-
Jadi Korban Pembunuhan 7 Tahun Silam, Mugiman Kira Sri Utami Keluar Negeri
-
Dari Petunjuk Kecil Ini, Polda DIY Bongkar Kasus Pembunuhan 7 Tahun Silam
-
Sempat Kesulitan, Polda DIY Bongkar Misteri Pembunuhan 7 Tahun Silam
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi