Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 04 Desember 2020 | 15:06 WIB
Personel gabungan yang menjalankan misi pengejaran terhadap EBP, pelaku pembunuhan berencana terhadap Sri Utami, tujuh tahun silam. (istimewa/dok.Polsek Pakem)

SuaraJogja.id - Tim gabungan Polda DIY, Polres Sleman serta Polsek Pakem berhasil mengungkap kasus pembunuhan 7 tahun silam yang korbannya seorang perempuan tanpa identitas.

Jenazah korban yang diketahui bernama Sri Utami itu, ditemukan pada 4 Februari 2013 dalam kondisi mengenaskan. Ia ditemukan di tengah kebun salak, area Padukuhan Kemput, Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Sleman dengan kondisi penuh luka di tubuhnya.

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari keinginan dirinya untuk mengulik kembali kasus-kasus pidana lama yang masih jadi misteri.

Dari beberapa dokumen masih berlabel misteri itu salah satunya yakni mengenai peristiwa pembunuhan di kebun salak yang menimpa Sri Utami. 

Baca Juga: Bantu Seniman Bantul, BPD DIY Bangun Panggung Serba Guna di Pasar Gabusan

Dari data yang tertulis nyaris tak banyak petunjuk yang bisa didapat untuk mengungkap kasus Sri Utami itu.

"Hanya ada uraian kejadian, bahwa kala itu ada laporan masuk dari seorang petani yang akan memetik salak. Petani yang diketahui bernama Sarjono itu mencium bau busuk dan melihat tumpukan daun salak yang tinggi. Setelah ia menyibakkan tumpukan daun itu, Sarjono menjumpai sesosok mayat perempuan," ujar Burkan, mengulang kembali percakapan dengan saksi saat ditemui SuaraJogja.id, Jumat (4/12/2020).

Suasana rilis kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi 7 tahun silam di Mapolda DIY, Kamis (3/12/2020). (kontributor/uli febriarni).

Dalam dokumen itu disebut pula, ciri-ciri mayat yang ditemukan Sarjono mengenakan pakaian terusan biru motif kotak-kotak, jaket berwarna biru muda dan celana dalam warna jingga, bra marun. Pada jari manis mayat melingkar sebuah cincin emas.

Sementara itu kondisi fisik mayat terlihat lidahnya menjulur keluar. Sedangkan darah tampak keluar dari mulut, telinga serta di sejumlah bagian tubuhnya. 

Bermodal data singkat itu, nyatanya tak menyurutkan Burkan dan anggota untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sri Utami.

Baca Juga: CHSE Experience Sukses Digelar, Begini Respons Kadispar DIY Singgih Raharjo

Dipimpin Iptu Wahyu Aji dan Iptu Aldofian proses penyelidikan dilakukan kembali dari nol. Proses penyelidikan ini melibatkan tim gabungan dari Polda DIY, Unit II Sat Reskrim Polres Sleman yang dikomandoi oleh Kanit II Reskrim Ipda Yunanto Kukuh Prabowo serta tim dari Polsek Pakem dipimpin oleh Ipda Lilik Mulyadi.

Secara bertahap, tim mengumpulkan serpihan-serpihan informasi dari para saksi di sekitar TKP.

Tak sia-sia, langkah tim tersebut membuahkan hasil data awal yang mengerucut pada terduga pelaku.

Informasi apapun menjadi kunci penting dalam ungkap kasus ini. Jenis motor yang digunakan oleh terduga pelaku, nyatanya menjadi petunjuk kecil yang menjadi navigasi polisi untuk mengejar tersangka berinisial EBP.

"Ada saksi yang mengatakan ciri kendaraan yang digunakan pelaku " Motor sport tapi bukan buatan Jepang", ada lagi saksi lain berkata "Nek ra salah plate AG, pak," terangnya.

Dari petunjuk plat dan ciri-ciri motor yang didapat dari saksi, polisi mulai mengendus keberadaan terduga pelaku. 

Tim kemudian dipecah menjadi tiga. Pada 1 Desember dua tim bergerak menuju Sidoarjo dan Kediri untuk pengembangan barang bukti. Dua tim yang berangkat menuju Sidoarjo dan Kediri terdiri dari 14 orang.

"Sampai sana langsung action," tutur Panit I Reskrim Polsek Pakem Ipda Lilik Mulyadi usai giat rekonstruksi pembunuhan Sri Utami.

Pelaku rekayasa peristiwa

Kanit II Sat Reskrim Polres Sleman Ipda Yunanto Kukuh Prabowo mengungkapkan, tim gabungan berangkat ke Jawa Timur, menggunakan lima mobil dan dipecah ke sejumlah tempat.

Mereka pun berhasil mencokok pria berinisial EBP di Sidoarjo yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Sri Utami. 

Saat disanggong, terduga pelaku diketahui sedang bersama seorang perempuan yang diaku sebagai bude tersangka.

EBP yang tak bersikap kooperatif, terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas.

EBP sempat menangis saat ditangkap, seolah terkenang tindakan yang ia lakukan kepada Sri, kekasihnya, 7 tahun silam. 

Saat proses perburuan terhadap EBP terkuak fakta menarik. EBP diketahui selama ini telah merekayasa tindakannya. Bukan menceritakan perihal tindakannya yang telah membuat Sri Utami meregang nyawa, melainkan mengisahkan hal lain.

"Tersangka selama ini mengatakan kepada keluarganya bahwa ia sudah menabrak orang di Solo, sampai korbannya meninggal dunia. Lalu ia dicari-cari polisi. Dengan demikian, orang-orang di sana [Sidoarjo maupun Kediri] melindungi tersangka," ujarnya.

Saat 'Tim Kediri' menyambangi kediaman tersangka, orang tua tersangka menutup-nutupi informasi keberadaan tersangka.

"Mereka tidak kooperatif, ketika kami bertanya kepada mereka, selalu menjawab tidak tahu," kata Kukuh.

Tantangan lain yang ditemukan aparat adalah barang bukti yang tak lagi ada, motor sport Bajaj Pulsar 220 CC dengan nopol AG yang disebut-sebut oleh saksi, telah dijual.

"Ternyata menjualnya tidak jauh, kepada sesama orang sana juga, hanya berbeda kecamatan. Dijual seharga Rp7,5 juta," kata Kukuh, di lokasi rekonstruksi.

Bukan Reserse Kriminal namanya bila menyerah begitu saja, berbekal keterangan dan beragam informasi penyelidikan, 'Tim Sidoarjo' langsung mengejar pelaku.

Mission complete

Panit I Reskrim Polsek Pakem Ipda Lilik Mulyadi mengaku lega bisa turut menyelesaikan misi dengan tuntas.

Ia mengaku sempat ragu ketika ditugaskan untuk ikut serta dalam operasi pengungkapan pembunuhan terhadap Sri Utami.

Bukti yang minim jadi salah satu bebannya.

"Sempat ragu saat dapat tugas ini, karena tidak ada identitas," ucapnya.

Tapi, Lilik berusaha tak menyerah terutama demi alasan rasa kemanusiaan hingga akhirnya pelaku bisa ditangkap.

"Plong (lega). Karena [selama] ini PR (pekerjaan rumah)," ungkap Lilik, kala ditanya tanggapannya setelah terkuaknya kasus tersebut.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More