Salah satu spanduk yang ditertibkan Bawaslu - (Harian Jogja/Abdul Hamis Razak)
"Yang menurunkan [spanduk provokatif] petugas dari Satpol PP, setelah berdiskusi dengan Panwascam. Sebab APK kampanye yang provokatif itu kalau dibiarkan bisa mengarah ke negatif campign," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa pemasangan APK harus sesuai dengan Peraturan KPU No.11/2020 tentang Perubahan Atas PKPU No.4/2017 terkait beberapa lokasi yang dilarang dipasang APK.
"Bawaslu Sleman menghimbau kepada seluruh Paslon untuk tetap menjaga kondusifitas di Sleman menjelang Pilkada. Dimohon juga tim serta relawan untuk jangan saling menyerang dan melakukan negative campaign," tegasnya.
Berita Terkait
-
Rumah Sakit di Sulawesi Selatan Siapkan Ruangan Khusus Vaksinasi
-
Antisipasi Kapasitas RS Penuh, Pemkab Bantul Buat Shelter Isolasi di Desa
-
Kisah Pria Dikurung Ibunya Selama 28 Tahun, Tak Bisa Jalan & Malnutrisi
-
RS Terapung Indonesia Akhirnya Berlayar Perdana saat Pandemi Covid-19
-
Jelang Distribusi Logistik, Bawaslu Sleman Imbau Semua Matangkan Persiapan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang