Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 08 Desember 2020 | 19:39 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul melakukan pemusnahan 3.562 lembar surat suara Pilkada 2020 yang rusak, Selasa (8/12/2020) sore. - (SuaraJogja.id/Julianto)

"Jadi bagi mereka yang belum melakukan Rapid Test, apa pun alasannya akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," jelasnya.

Hani mengatakan, para petugas KPPS yang tidak menjalani rapid test akan diperketat protokol kesehatannya saat pencoblosan.

Hal ini demi menjamin keamanan semua pihak yang berada di TPS.

KPU Gunungkidul mencatat, sebanyak 762 petugas KPPS belum menjalani rapid test.

Baca Juga: Distribusi Logistik Pilkada Melintasi Sungai, KPU Antisipasi Kekurangan

Sebanyak 270 di antaranya berasal dari Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo.

Kontributor : Julianto

Load More