SuaraJogja.id - Pada Selasa (8/12/2020) sore, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul melakukan pemusnahan 3.562 lembar surat suara Pilkada 2020 yang rusak. Pemusnahan surat suara rusak tersebut sesuai peraturan dan ketentuan PKPU.
"Surat suara yang rusak harus dimusnahkan satu hari sebelum pelaksanaan pencoblosan," ujar Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani, Selasa sore, di Kantor KPU Gunungkidul.
Pemusnahan surat suara tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan Pilkada 2020 saat ini. Pihaknya telah menyelesaikan pendistribusian seluruh logistik Pilkada 2020 hingga ke tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dengan pengawalan ketat dari jajaran TNI/Polri.
Terkait dengan masih adanya ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menolak melakukan rapid test, pihaknya akhirnya mengambil jalan tengah -- mereka hanya diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Jadi mereka dipersyaratkan bebas sakit influenza. Harus bebas batuk dan flu," tambahnya.
Hani mengatakan, keputusan tersebut didasarkan pada surat jawaban konsultasi dari KPU DIY. Surat tersebut telah mereka terima pada Senin (7/12/2020) malam, ketika mereka yang belum rapid test disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan berupa cek suhu, tensi, serta memastikan tidak ada gejala yang jadi indikasi COVID-19.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh petugas medis Puskesmas setempat.
Kendati begitu, Hani mengatakan, pemeriksaan kesehatan tersebut jadi opsi terakhir.
Baca Juga: Distribusi Logistik Pilkada Melintasi Sungai, KPU Antisipasi Kekurangan
Rapid test tetap jadi opsi utama karena sebelumnya KPU Gunungkidul memberi batas maksimal hingga hari ini untuk pemeriksaan tersebut.
"Jadi bagi mereka yang belum melakukan Rapid Test, apa pun alasannya akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," jelasnya.
Hani mengatakan, para petugas KPPS yang tidak menjalani rapid test akan diperketat protokol kesehatannya saat pencoblosan.
Hal ini demi menjamin keamanan semua pihak yang berada di TPS.
KPU Gunungkidul mencatat, sebanyak 762 petugas KPPS belum menjalani rapid test.
Sebanyak 270 di antaranya berasal dari Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo.
Berita Terkait
-
Distribusi Logistik Pilkada Melintasi Sungai, KPU Antisipasi Kekurangan
-
Distribusi APD untuk KPPS di Daerah Hinterland Terhambat Transportasi
-
Tinggal 2 Hari Lagi Pilkada, Distribusi Logistik ke Kota Blitar Belum Tiba
-
Distribusi Logistik Pilkada Kabupaten Keerom
-
Pakai 6 Armada, KPU Bantul Distribusikan Logistik Pemilu ke 17 Kecamatan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Saemen Fest 2025 Hadir Lagi, Suguhkan Kolaborasi Epik Antara Musisi Legendaris dan Band Milenial
-
Dari Pasar Tradisional Jadi Ikon Wisata: Inovasi Pasar Godean Terbaru untuk Warga Sleman
-
Jangan Asal Kenyang! Ahli Gizi UGM Ungkap Bahaya Beras Murahan di Program Makan Bergizi Gratis
-
'Itu Ranah Hukum' Bupati Sleman Bungkam Saat Ditanya Soal Korupsi Dana Hibah yang Jerat Sri Purnomo
-
Keluarga Terdakwa Kecelakaan BMW Maut Buka Suara: Bagikan Pledoi Christiano, Mohon Keadilan