SuaraJogja.id - Pada Selasa (8/12/2020) sore, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul melakukan pemusnahan 3.562 lembar surat suara Pilkada 2020 yang rusak. Pemusnahan surat suara rusak tersebut sesuai peraturan dan ketentuan PKPU.
"Surat suara yang rusak harus dimusnahkan satu hari sebelum pelaksanaan pencoblosan," ujar Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani, Selasa sore, di Kantor KPU Gunungkidul.
Pemusnahan surat suara tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan Pilkada 2020 saat ini. Pihaknya telah menyelesaikan pendistribusian seluruh logistik Pilkada 2020 hingga ke tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dengan pengawalan ketat dari jajaran TNI/Polri.
Terkait dengan masih adanya ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menolak melakukan rapid test, pihaknya akhirnya mengambil jalan tengah -- mereka hanya diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Jadi mereka dipersyaratkan bebas sakit influenza. Harus bebas batuk dan flu," tambahnya.
Hani mengatakan, keputusan tersebut didasarkan pada surat jawaban konsultasi dari KPU DIY. Surat tersebut telah mereka terima pada Senin (7/12/2020) malam, ketika mereka yang belum rapid test disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan berupa cek suhu, tensi, serta memastikan tidak ada gejala yang jadi indikasi COVID-19.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh petugas medis Puskesmas setempat.
Kendati begitu, Hani mengatakan, pemeriksaan kesehatan tersebut jadi opsi terakhir.
Baca Juga: Distribusi Logistik Pilkada Melintasi Sungai, KPU Antisipasi Kekurangan
Rapid test tetap jadi opsi utama karena sebelumnya KPU Gunungkidul memberi batas maksimal hingga hari ini untuk pemeriksaan tersebut.
"Jadi bagi mereka yang belum melakukan Rapid Test, apa pun alasannya akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," jelasnya.
Hani mengatakan, para petugas KPPS yang tidak menjalani rapid test akan diperketat protokol kesehatannya saat pencoblosan.
Hal ini demi menjamin keamanan semua pihak yang berada di TPS.
KPU Gunungkidul mencatat, sebanyak 762 petugas KPPS belum menjalani rapid test.
Sebanyak 270 di antaranya berasal dari Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo.
Berita Terkait
-
Distribusi Logistik Pilkada Melintasi Sungai, KPU Antisipasi Kekurangan
-
Distribusi APD untuk KPPS di Daerah Hinterland Terhambat Transportasi
-
Tinggal 2 Hari Lagi Pilkada, Distribusi Logistik ke Kota Blitar Belum Tiba
-
Distribusi Logistik Pilkada Kabupaten Keerom
-
Pakai 6 Armada, KPU Bantul Distribusikan Logistik Pemilu ke 17 Kecamatan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tinggi, Kasus Narkoba Naik, Ini Kondisi Keamanan Sleman 2025
-
BRI 130 Tahun: Dari Pandangan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja, ke Holding Ultra Mikro
-
2 Juta Wisatawan Diprediksi Banjiri Kota Yogyakarta, Kridosono Disiapkan Jadi Opsi Parkir Darurat
-
Wali Kota Jogja Ungkap Rahasia Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga, Mas JOS Jadi Solusi
-
Menjaga Api Kerakyatan di Tengah Pengetatan Fiskal, Alumni UGM Konsolidasi untuk Indonesia Emas