SuaraJogja.id - Pada Selasa (8/12/2020) sore, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul melakukan pemusnahan 3.562 lembar surat suara Pilkada 2020 yang rusak. Pemusnahan surat suara rusak tersebut sesuai peraturan dan ketentuan PKPU.
"Surat suara yang rusak harus dimusnahkan satu hari sebelum pelaksanaan pencoblosan," ujar Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani, Selasa sore, di Kantor KPU Gunungkidul.
Pemusnahan surat suara tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan Pilkada 2020 saat ini. Pihaknya telah menyelesaikan pendistribusian seluruh logistik Pilkada 2020 hingga ke tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dengan pengawalan ketat dari jajaran TNI/Polri.
Terkait dengan masih adanya ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menolak melakukan rapid test, pihaknya akhirnya mengambil jalan tengah -- mereka hanya diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Jadi mereka dipersyaratkan bebas sakit influenza. Harus bebas batuk dan flu," tambahnya.
Hani mengatakan, keputusan tersebut didasarkan pada surat jawaban konsultasi dari KPU DIY. Surat tersebut telah mereka terima pada Senin (7/12/2020) malam, ketika mereka yang belum rapid test disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan berupa cek suhu, tensi, serta memastikan tidak ada gejala yang jadi indikasi COVID-19.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh petugas medis Puskesmas setempat.
Kendati begitu, Hani mengatakan, pemeriksaan kesehatan tersebut jadi opsi terakhir.
Baca Juga: Distribusi Logistik Pilkada Melintasi Sungai, KPU Antisipasi Kekurangan
Rapid test tetap jadi opsi utama karena sebelumnya KPU Gunungkidul memberi batas maksimal hingga hari ini untuk pemeriksaan tersebut.
"Jadi bagi mereka yang belum melakukan Rapid Test, apa pun alasannya akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," jelasnya.
Hani mengatakan, para petugas KPPS yang tidak menjalani rapid test akan diperketat protokol kesehatannya saat pencoblosan.
Hal ini demi menjamin keamanan semua pihak yang berada di TPS.
KPU Gunungkidul mencatat, sebanyak 762 petugas KPPS belum menjalani rapid test.
Sebanyak 270 di antaranya berasal dari Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo.
Berita Terkait
-
Distribusi Logistik Pilkada Melintasi Sungai, KPU Antisipasi Kekurangan
-
Distribusi APD untuk KPPS di Daerah Hinterland Terhambat Transportasi
-
Tinggal 2 Hari Lagi Pilkada, Distribusi Logistik ke Kota Blitar Belum Tiba
-
Distribusi Logistik Pilkada Kabupaten Keerom
-
Pakai 6 Armada, KPU Bantul Distribusikan Logistik Pemilu ke 17 Kecamatan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja