SuaraJogja.id - Pasangan calon nomor urut tiga Pilkada Sleman Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa mendapat suara tertinggi dari hasil rekapitulasi yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman. Dengan hasil tersebut, dua rivalnya, baik paslon nomor urut satu dan dua, menerima dengan lapang dada dan tak lupa memberi ucapan selamat.
Dari paslon nomor urut dua, calon wakil Bupati Sleman Amin Purnama mengatakan telah menerima sepenuhnya hasil yang diputuskan oleh KPU Sleman dalam Pilkada Sleman 2020 ini. Menurutnya, persoalan menang atau kalah itu adalah hal yang wajar dalam sebuh pertandingan.
"Tidak ada itu rasa kecewa karena kalah. Profesi saya ini kan advokat ya, sering sekali kalau berlawanan dengan orang. Dari situ menang kalah ya sudah seperti makanan sehari-hari saya," kata Amin ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (17/12/2020).
Disampaikan Amin, kalah-menang dalam profesinya sebagai advokat dan dalam rivalitas politik tidak terlalu dirasakan berbeda. Apalagi kekalahan dalam Pilkada Sleman tahun ini juga dianggap tidak terlalu buruk.
Baca Juga: Tak Penuhi Target, Tingkat Partisipasi Warga Sleman di Pilkada Cuma Segini
Posisi paslon nomor urut dua sebagai yang memperoleh suara terbanyak kedua sudah menjadi nilai positif tersendiri. Amin menilai, apa pun hasilnya harus tetap disyukuri.
"Alhamdulillah, saya dan Ibu Sri Muslimatun masih menempati perolehan suara nomor dua. Sama dengan nomor urut saya. Kalau ada kesempatan lagi dan tentu saja izin dari Allah SWT entah jadi apa saja, kita tidak pernah tahu tapi tentu akan saya laksanakan," tuturnya.
Tidak lupa, Amin memberikan selamat kepada pasangan Kustini-Danang, yang mendapat perolehan suara tertinggi. Ia berharap, koleganya tersebut bisa membawa Sleman untuk lebih maju lagi dengan memimpin secara amanah dan baik.
"Mereka [paslon nomor urut tiga] itu kolega dalam rivalitas, semua sahabat saya. Intinya selamat atas hasilnya dan selamat memimpin Sleman untuk paslon nomor urut tiga. Kita jaga terus tali silaturahminya. Begitu juga dengan paslon nomor urut satu," tandasnya.
Di pihak lain, yakni paslon nomor urut satu, Agus Choliq sebagai calon wakil bupati Sleman juga menyampaikan hal yang sama. Pada dasarnya, paslon nomor urut satu menerima apa pun hasil yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sleman terkait dengan perolehan jumlah suara.
Baca Juga: Partisipasi Pilkada Tak Maksimal, Satu TPS di Depok Cuma Didatangi 50 Orang
"Kita hormati hasil dan keputusan dari KPU Sleman. Hasil itu adalah keputusan yang telah dibuat oleh masyarakat Sleman secara umum," ujar Agus.
Terkait dengan perolehan suara paslon nomor urut satu yang ternyata paling rendah, Agus menyatakan tidak kecewa dengan itu. Disampaikan bahwa ia dan pasangan calon bupati Sleman, Danang Wicaksana, menerima dengan ikhlas hasil yang telah disepakati bersama.
"Enggak kecewa, saya kira proses politik kan juga sudah berjalan. Kalau memang misalnya ada pelanggaran di dalam hal yang lain, itu kan ranah yang berbeda. Kita pahami itu adalah hasil yang sudah diputuskan oleh KPU Kabupaten Sleman," terangnya.
Di samping menerima hasil yang telah ditetapkan, Agus juga turut memberikan selamat kepada pasangan Kustini-Danang atas perolehan suara tertinggi dalam Pilkada Sleman 2020. Ia berharap, ada gebrakan dan inovasi yang bisa dihadirkan dalam masa pemerintahan mereka berdua.
"Selamat saya ucapkan kepada pemenang Pilkada Sleman tahun ini. Kita semua berharap semoga Sleman bisa lebih baik lagi. Kami soalnya masih melihat perkembangan di Sleman terlalu monoton, artinya belum ada inovasi yang lebih. Ya harapannya ada lompatan pembangunan atau gebrakan lain agar Sleman bisa lebih maju," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang telah diselenggarakan KPU Kabupaten Sleman pada Senin (14/12/2020) lalu, pasangan nomor urut satu Danang Wicaksana Sulistya-Agus Choliq memperoleh 171.083 suara. Sementara paslon nomor urut dua Sri Muslimatun-Amin Purnama sedikit lebih banyak dengan perolehan 177.588 suara.
Sedangkan paslon nomor urut tiga yakni Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa mendapatkan suara akhir paling banyak yakni 217.921 suara. KPU Sleman sendiri telah menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada Kabupaten Sleman 2020 itu melalui Keputusan KPU Kabupaten Sleman Nomor 389/PL.02.6-Kpt/3404/KPU-Kab/XII/2020 pada 14 Desember 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Calon Kepala Daerah Keluarkan Pernyataan Seksis dan Nuansa Patriarki, Pilkada 2024 Sarat Bias Gender?
-
Jelang Debat Pilgub Jakarta Putaran 2, Pendukung Paslon Riuh Teriakkan Yel-yel
-
Jelang Debat, Bawaslu Bogor Minta Para Pendukung Paslon Saling Menghormati, Ini Alasannya
-
Klaim 15 Parpol Pendukung Mulai Turun Bantu Kampanye, Kubu RK-Suswono Panik Elektabilitas Makin Dipepet Pram-Rano?
-
Solusi Antisipasi Gerakan Coblos Semua di Pilkada Jakarta, Pengamat Sebut Langkah Ini
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab