Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 17 Desember 2020 | 11:06 WIB
Debat putaran ketiga Pilkada Sleman 2020 - (YouTube/KPU Sleman)

SuaraJogja.id - Pasangan calon nomor urut tiga Pilkada Sleman Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa mendapat suara tertinggi dari hasil rekapitulasi yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman. Dengan hasil tersebut, dua rivalnya, baik paslon nomor urut satu dan dua, menerima dengan lapang dada dan tak lupa memberi ucapan selamat.

Dari paslon nomor urut dua, calon wakil Bupati Sleman Amin Purnama mengatakan telah menerima sepenuhnya hasil yang diputuskan oleh KPU Sleman dalam Pilkada Sleman 2020 ini. Menurutnya, persoalan menang atau kalah itu adalah hal yang wajar dalam sebuh pertandingan.

"Tidak ada itu rasa kecewa karena kalah. Profesi saya ini kan advokat ya, sering sekali kalau berlawanan dengan orang. Dari situ menang kalah ya sudah seperti makanan sehari-hari saya," kata Amin ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (17/12/2020).

Disampaikan Amin, kalah-menang dalam profesinya sebagai advokat dan dalam rivalitas politik tidak terlalu dirasakan berbeda. Apalagi kekalahan dalam Pilkada Sleman tahun ini juga dianggap tidak terlalu buruk.

Baca Juga: Tak Penuhi Target, Tingkat Partisipasi Warga Sleman di Pilkada Cuma Segini

Posisi paslon nomor urut dua sebagai yang memperoleh suara terbanyak kedua sudah menjadi nilai positif tersendiri. Amin menilai, apa pun hasilnya harus tetap disyukuri.

"Alhamdulillah, saya dan Ibu Sri Muslimatun masih menempati perolehan suara nomor dua. Sama dengan nomor urut saya. Kalau ada kesempatan lagi dan tentu saja izin dari Allah SWT entah jadi apa saja, kita tidak pernah tahu tapi tentu akan saya laksanakan," tuturnya.

Tidak lupa, Amin memberikan selamat kepada pasangan Kustini-Danang, yang mendapat perolehan suara tertinggi. Ia berharap, koleganya tersebut bisa membawa Sleman untuk lebih maju lagi dengan memimpin secara amanah dan baik.

"Mereka [paslon nomor urut tiga] itu kolega dalam rivalitas, semua sahabat saya. Intinya selamat atas hasilnya dan selamat memimpin Sleman untuk paslon nomor urut tiga. Kita jaga terus tali silaturahminya. Begitu juga dengan paslon nomor urut satu," tandasnya.

Di pihak lain, yakni paslon nomor urut satu, Agus Choliq sebagai calon wakil bupati Sleman juga menyampaikan hal yang sama. Pada dasarnya, paslon nomor urut satu menerima apa pun hasil yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sleman terkait dengan perolehan jumlah suara.

Baca Juga: Partisipasi Pilkada Tak Maksimal, Satu TPS di Depok Cuma Didatangi 50 Orang

"Kita hormati hasil dan keputusan dari KPU Sleman. Hasil itu adalah keputusan yang telah dibuat oleh masyarakat Sleman secara umum," ujar Agus.

Terkait dengan perolehan suara paslon nomor urut satu yang ternyata paling rendah, Agus menyatakan tidak kecewa dengan itu. Disampaikan bahwa ia dan pasangan calon bupati Sleman, Danang Wicaksana, menerima dengan ikhlas hasil yang telah disepakati bersama.

"Enggak kecewa, saya kira proses politik kan juga sudah berjalan. Kalau memang misalnya ada pelanggaran di dalam hal yang lain, itu kan ranah yang berbeda. Kita pahami itu adalah hasil yang sudah diputuskan oleh KPU Kabupaten Sleman," terangnya.

Di samping menerima hasil yang telah ditetapkan, Agus juga turut memberikan selamat kepada pasangan Kustini-Danang atas perolehan suara tertinggi dalam Pilkada Sleman 2020. Ia berharap, ada gebrakan dan inovasi yang bisa dihadirkan dalam masa pemerintahan mereka berdua.

"Selamat saya ucapkan kepada pemenang Pilkada Sleman tahun ini. Kita semua berharap semoga Sleman bisa lebih baik lagi. Kami soalnya masih melihat perkembangan di Sleman terlalu monoton, artinya belum ada inovasi yang lebih. Ya harapannya ada lompatan pembangunan atau gebrakan lain agar Sleman bisa lebih maju," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang telah diselenggarakan KPU Kabupaten Sleman pada Senin (14/12/2020) lalu, pasangan nomor urut satu Danang Wicaksana Sulistya-Agus Choliq memperoleh 171.083 suara. Sementara paslon nomor urut dua Sri Muslimatun-Amin Purnama sedikit lebih banyak dengan perolehan 177.588 suara.

Sedangkan paslon nomor urut tiga yakni Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa mendapatkan suara akhir paling banyak yakni 217.921 suara. KPU Sleman sendiri telah menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada Kabupaten Sleman 2020 itu melalui Keputusan KPU Kabupaten Sleman Nomor 389/PL.02.6-Kpt/3404/KPU-Kab/XII/2020 pada 14 Desember 2020 lalu.

Load More